UPACARA PENYERAHAN REMISI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIB MUARA BUNGO

 

          Muara Bungo - 17 Agustus 2012. Bertempat di aula Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bungo dilaksanakan upacara penyerahan remisi bagi narapidana oleh Bapak Bupati Bungo. Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kepala Kejaksaan Negeri Muara Bungo dan diikuti oleh Petugas Pemasyarakatan, Dharma Wanita Persatuan Lapas Klas IIB Muara Bungo serta Narapidana. Upacara penyerahan remisi juga disaksikan oleh Bapak Bupati dan Wakil Bupati Bungo, Sekda, Dandim 0416 Bute, Kapolres Bungo,  Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo, Kepala SKPD serta tamu undangan lainnya.

          Inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang intinya “pemberian remisi merupakan wujud kepedulian kita untuk menjaga agar narapidana tetap mampu menjadi manusia seutuhnya; manusia yang mampu menjaga integralitas hidup, kehidupan dan penghidupan.” Adapun narapidana yang mendapat remisi umum I pada tanggal 17 Agustus 2012 di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bungo berjumlah 95 orang yang terdiri dari :

-          6 bulan                  : 1   orang

-          5 bulan                  : 5   orang

-          4 bulan                  : 14 orang

-          3 bulan                  : 20 orang

-          2 bulan                  : 14 orang

-          1 bulan                  : 41 orang

          Narapidana yang mendapat remisi umum II pada tanggal 17 Agustus 2012 di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bungo tidak ada.

UPR 1

UPR 2

UPR 3

UPR 4

UPR 5

UPR 6

UPR 7

 


Cetak   E-mail