SERAH TERIMA HIBAH TANAH TAHAP II DARI PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI

Jambi – 26 April 2012. Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Dilaksanakan Acara Serah Terima Hibah Tanah Tahap II untuk Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Kerinci yang terletak di desa Kemantan Hilir Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci. Penyerahan Aset berupa Tanah seluas 46.681 M2 tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kerinci yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Keamanan LUKMAN, S.Sos., MM, kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Drs. H. ACE HENDARMIN, Bc.IP., M.Si. didampingi oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Sungai Penuh Yusran Sa'ad Bc.IP., SH., MH.

Dalam Sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Drs. H. ACE HENDARMIN, Bc.IP., M.Si menyampaikan bahwa salah satu Rencana Strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tahun 2012 adalah terpenuhinya Sarana dan Prasarana Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kabupaten/ Kota yang berpedoman pada Surat Keputusan Departemen Kehakiman RI Nomor. M.01PL.01 Tahun 1985 Tentang Pola Bangunan Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaaan Negara. Mengacu kepada Surat Keputusan tersebut, maka pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Kerinci akan segera kami usulkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk merealisasikan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan tersebut sehingga dapat menampung Narapidana dari Rumah Tahanan Negara Sungai Penuh yang sudah Over Kapasitas. Acara Serah Terima Hibah Tanah Tahap II ini disaksikan oleh Pejabat Struktural dan Kepala UPT dalam Kota Jambi dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.(HUMAS)


Hibah Tanah 1


Hibah Tanah 2


Hibah Tanah 3


Hibah Tanah 4


Hibah Tanah 5


Hibah Tanah 6


Hibah Tanah 7


Hibah Tanah 8


Hibah Tanah 9


Cetak   E-mail