PEMDA KERINCI HIBAHKAN ASET SENILAI TOTAL Rp 1.4 M KEPADA KANTOR IMIGRASI KERINCI

Jambi – Senin (28/05/18) Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi di selenggarakan acara penyerahan Hibah Barang Milik Daerah Kabupaten Kerinci, berupa aset Tanah, Gedung Bangunan dan peralatan Mesin kepada  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi untuk Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci. Dalam acara tersebut hadir PLT Gubernur Jambi Fachrori Umar, PJS Bupati Kerinci Agus Sunaryo, para Kepala UPT Lapas dan Imigrasi, para tamu Undangan serta insan pers media cetak maupun elektronik.

Adapun barang-barang yang di hibahkan berupa perlengkapan kantor, peralatan mesin, Mobil dinas, dan peralatan pendukung dengan total hibah Rp 1.455.380.800. Serahterima Hibah Aset dilakukan Pjs Bupati Kerinci, Agus Sunaryo kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi, Bambang Palasara dan disaksikan oleh Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Kakanwil dalam sambutannya mengatakan Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci telah beroperasi sejak Tahun 2017, dan hingga saat ini telah mengeluarkan 6.518 Dokumen Keimigrasian (Paspor), terutama untuk Masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, dan 26 dokumen kepada Warga Negara Asing. Selama ini,  Operasional Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci masih menggunakan bangunan maupun peralatan yang merupakan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Kerinci.  "Dengan adanya penyerahan aset ini,  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi akan menggunakannya semaksimal mungkin untuk pelayanan Masyarakat," ujar Bambang Palasara.

Ditambahkannya,  dengan adanya Penyerahan Aset tersebut, maka pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi akan lebih mudah untuk mengajukan Anggaran Renovasi Bangunan Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci.  Sebelumnya pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi kesulitan untuk Pengajuan Anggaran Renovasi Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci, karena status asetnya yang merupakan Milik Pemerintah Daerah.  Rencananya, Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci tersebut akan segera direnovasi agar bangunannya sesuai standar Kantor Imigrasi seluruh Indonesia.

Sementara Plt Gubernur Jambi,  Fachrori Umar menyebutkan,  bahwa ada dua hal yang harus dilakukan pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi pasca penyerahan aset tersebut. Pertama, mencatat Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Kerinci sebagai aset, dan Kedua, memperbaiki,  memelihara,  mengoperasikan,  serta melakukan perawatan dengam biaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara." Saya berharap kepada Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci untuk bersama-sama untuk dapat bersama-sama menjaga Aset Negara yang telah dibangun, demi kebaikan dan kepentingam Masyarakat," ungkap Fachrori Umar. (dok/foto:humas)

 

hibah aset pemda kerinci pada kantor imigrasi kerinci kementerian hukum dan ham jambi 3

 

hibah aset pemda kerinci pada kantor imigrasi kerinci kementerian hukum dan ham jambi 3

 

hibah aset pemda kerinci pada kantor imigrasi kerinci kementerian hukum dan ham jambi 3

 


Cetak   E-mail