PENGAWASAN TERHADAP TKA DILAKUKAN SECARA RUTIN OLEH KANTOR IMIGRASI KUALA TUNGKAL

Tungkal - Jum'at (16/11)  Memantau keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur adalah salah satu tugas yang diemban oleh Kantor Imigrasi Kuala Tungkal. Tentunya kegiatan tersebut selalu berkoordinasi dengan instansi lain yang juga punya tugas dan fungsi pengawasan orang asing.

Dalam melakukan kegiatan pengawasan ini, Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kuala Tungkal secara rutin dan terprogram mengawasi orang asing yang berada di wilayah Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.

Walupun terkendala medan yang penuh tantangan dan SDM yang terbatas tetapi tidak menyurutkan langkah untuk tetap melaksanakn tugas dengan sebaik-baiknya.

Saat ini banyak TKA yang berada dan berkegiatan di wilayah Tanjung Jabung terutama dibidang perkebunan dan pertambangan yang tentunya membutuhkan perhatian lebih dari Imigrasi dan aparat lainnya terhadap keberadaan TKA ini.
Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian di wilayah Tanjung Jabung.

Prosedur tetap yang sudah digariskan dalam hal pengawasan selalu dipegang oleh petugas dalam melakukan tugasnya untuk meminimalisir terjadinya hal-hal negatif yang tidak diinginkan.

Terhadap TKA yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Kuala Tungkal secara tegas melakukan tindakan pendeportasian terhadap TKA tersebut sekaligus Penangkalan masuk ke wilayah Indonesia di kemudian hari. (dok/foto:Kanimtungkal)

 

Pengawasan orang asing di kantor imigrasi tungkal 4

Pengawasan orang asing di kantor imigrasi tungkal 4

Pengawasan orang asing di kantor imigrasi tungkal 4

Pengawasan orang asing di kantor imigrasi tungkal 4


Cetak   E-mail