Kakanwil : Telusuri dan Tindak Lanjuti Hasil Inventarisasi BMN Yang Tidak Ditemukan

Jambi – Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Kepala Kantor Wilayah Agus Nugroho Yusup membuka Kegiatan Supervisi Tindakan Lanjut Barang Tidak Ditemukan (BTD) Hasil Inventarisasi dan Penilaian Kembali di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi pada Rabu (13/11).

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini menghadirkan tiga orang narasumber yaitu Kepala Divisi Administrasi Betni H. Purba, Pelaksana Seksi PKN dari KPKNL Jambi Dwi Hermawan dan Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Taufik Akbar Nasution selaku Moderator. Sedangkan peserta kegiatan ini adalah operator Barang Milik Negara dari seluruh satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan terkait permasalahan revaluasi Barang Milik Negara, pada tahun 2017 dan 2018 telah dilakukan inventarisasi dan penilaian kembali terhadap aset-aset negara berupa tanah, bangunan, jalan, jembatan dan bangunan air. Terhadap hasil pelaksanaan revaluasi BMN tersebut terdapat hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh satuan kerja terutama terhadap satker yang mempunyai barang tidak ditemukan agar segera melakukan penelusuran dan tindak lanjut terhadap hasil inventarisasi barang tidak ditemukan. Dengan adanya upaya tindak lanjut diharapkan pelaksanaan revaluasi BMN yang telah dilakukan terlaksana secara tuntas dan berkualitas” pungkasnya. (Dok / Foto : Humas) 

tindak-lanjut-hasil-inventarisasi-bmn-yang-tidak-ditemukan (1).JPG

 

 

 

tindak-lanjut-hasil-inventarisasi-bmn-yang-tidak-ditemukan (4).JPG

 

 

 

tindak-lanjut-hasil-inventarisasi-bmn-yang-tidak-ditemukan (3).JPG

 

 

 

tindak-lanjut-hasil-inventarisasi-bmn-yang-tidak-ditemukan (2).JPG

 

 

 

tindak-lanjut-hasil-inventarisasi-bmn-yang-tidak-ditemukan (6).JPG

 

 

 

tindak-lanjut-hasil-inventarisasi-bmn-yang-tidak-ditemukan (5).JPG

Cetak