Kanwil Kemenkumham Jambi Beserta Organisasi Bantuan Hukum Lakukan Penandatangan Kontrak Adendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2019

Jambi – Sehubungan dengan adanya perubahan anggaran bantuan hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi pada semester II Tahun Anggaran 2019, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melakukan penandatanganan kontrak Adendum Pelaksanaan Bantuan Hukum bersama Organisasi Bantuan Hukum yang telah lulus verifikasi dan akreditasi tahun 2019 periode kedua pada Jumat (15/11). 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kontrak pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin tahun 2019 adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Kontrak ini dimaksudkan sebagai panduan bagi pelaksanaan bantuan hukum yang penganggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Dalam kesempatan ini juga Kakanwil menyampaikan kewajiban dari Kantor Wilayah maupun Organisasi Bantuan Hukum sebagai pemberi bantuan hukum kepada masyarakat. Diakhir sambutannya Kakanwil mengajak Organisasai Bantuan Hukum yang bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jambi agar bersama-sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi mewujudkan pembelaan dan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin, marginal dan kelompok rentan lainnya agar tercipta keseimbangan dalam proses hukum (due process of law) sehingga keadilan akan berlaku bagi setiap orang tanpa terkecuali (justice for all).

Acara Penandatanganan kontrak adendum pelaksanaan Bantuan Hukum ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang, Kepala Divisi Administrasi Betni H. Purba dan Kepala Divisi Keimigrasian Pramella Y. Pasaribu.

Setelah Penandatanganan kontrak adendum pelaksanaan Bantuan Hukum acara selanjutnya dilanjutkan dengan rapat koordinasi dengan Organisasi Bantuan Hukum yang bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Rapat Koordinasi ini membahas teknis pelaksanaan kontrak adendum pelaksanaan Bantuan Hukum. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang dan didampingi oleh Kepala Bidang Hukum Fatriansyah. (HUMAS)

Penandatangan-Kontrak-Adendum-Pelaksanaan-Bantuan-Hukum  (1).JPG

 

 

 

Penandatangan-Kontrak-Adendum-Pelaksanaan-Bantuan-Hukum  (2).JPG

 

 

 

Penandatangan-Kontrak-Adendum-Pelaksanaan-Bantuan-Hukum  (3).JPG

 

 

 

Penandatangan-Kontrak-Adendum-Pelaksanaan-Bantuan-Hukum  (5).JPG

 

 

 

Penandatangan-Kontrak-Adendum-Pelaksanaan-Bantuan-Hukum  (7).JPG

 

 

 

Penandatangan-Kontrak-Adendum-Pelaksanaan-Bantuan-Hukum  (6).JPG

 

 

 

Penandatangan-Kontrak-Adendum-Pelaksanaan-Bantuan-Hukum  (4).JPG

Cetak