Kakanwil Agus Nugroho Yusup Pimpin Rapat Terkait Rencana Penarikan Anggaran (Disbursement Plan) Tahun Anggaran 2020

Jambi – Rabu(08/01-2019) Bertempat di ruang rapat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup didampingi Kepala Divisi Administrasi Betni H. Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang memimpin rapat mengenai rencana penarikan anggaran  (Disbursement Plan) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tahun Anggaran 2020.

Kakanwil mengatakan “Target minimal besaran penarikan anggaran harus sesuai dengan arahan dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, dengan rincian Triwulan 1 sebesar 17.60 %, Triwulan 2 sebesar 45.64 %, Triwulan 3 sebesar 76.98 dan Triwulan 4 sebesar 100% yang terdiri dari belanja pegawai, belanja operasional, belanja non operasional dan belanja modal.”

Lebih lanjut beliau mengatakan  “Diharapkan dalam tahun 2020 ini, kita harus mampu dan cepat melakukan persiapan yang efektif agar program dan kegiatan dapat tercapai sesuai dengan sasaran dan target yang kita harapkan, semoga kita tetap solid, jauhi Korupsi serta jaga komitmen dan Integritas Kita” ujar kakanwil

Sebagaimana diketahui, ketercapaian keluaran / Output rencana penarikan anggaran (Disbursement Plan) ini adalah sebagai bahan evaluasi kinerja anggaran di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam Aplikasi IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) maupun SMART (Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu) dari Kementerian Keuangan (Dok/Foto : Humas)

 

rapat-disbursment-pkan-tahun-anggaran-2020_1.JPG

 

rapat-disbursment-pkan-tahun-anggaran-2020_2.JPG

 

rapat-disbursment-pkan-tahun-anggaran-2020_5.JPG

 

rapat-disbursment-pkan-tahun-anggaran-2020_4.JPG

 

rapat-disbursment-pkan-tahun-anggaran-2020_3.JPG

Cetak