Kanwil Kemenkumham Jambi Ikuti Pre Test Dengan Metode E-Learning dari BPSDM Hukum dan HAM

Jambi –  Jumat(10/01-2020) Sebanyak 22 peserta yang terdiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang, Pejabat Administrasi serta  JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan mengikuti pelatihan dengan metode E-Learning yang di gelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM.

Berdasarkan surat Plt Kepala Badan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Min Usihen Nomor : SDM-SM.02.03-8 tanggal 2 Januari 2020 tentang Pemanggilan Pelatihan Penguatan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Metode Teleconference dan E-Learning, pelaksanaan pelatihan tersebut dilaksanakan selama 8 hari dimulai dari 5 Januari 2020 sampai dengan 14 Januari 2020.

Pada hari ini di ruang rapat kakanwil seluruh peserta pelatihan melaksanakan kegiatan pre test dengan metode E-learning sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan menjawab sebanyak 20 soal dalam kurun waktu 30 menit. Para peserta e-learning sangat antusias dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan dan kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar. Penyelenggaraan E-learning ini juga sangat memudahkan peserta dalam melakukan pembelajaran yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. (Dok/Foto : Humas)

e-learning-dari-bpsdm-hukum-dan-ham_1.JPG

 

e-learning-dari-bpsdm-hukum-dan-ham_2.JPG

 

e-learning-dari-bpsdm-hukum-dan-ham_3.JPG

 

e-learning-dari-bpsdm-hukum-dan-ham_4.JPG

 

e-learning-dari-bpsdm-hukum-dan-ham_5.JPG

 

e-learning-dari-bpsdm-hukum-dan-ham_6.JPG

Cetak