Tebo - Rabu Pagi (15/01-2020) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup melantik dan mengambil sumpah jabatan 16 (enam belas) Pejabat Fungsional Tertentu Pembimbing Kemasyarakatan Pertama yang bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Muara Tebo.
Dalam Sambutannya kakanwil mengatakan “Pembimbing Kemasyarakatan memiliki kedudukan penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan. Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan sistem tata peradilan pidana terpadu untuk mendampingi seorang pelanggar hukum baik anak maupun dewasa untuk memperoleh perlakuan yang adil, mulai dari sebelum proses peradilan maupun bimbingan sesudah menjalani masa hukumannya.”Ujarnya
Kemudian Kakanwil berpesan “Selamat kepada pejabat yang baru dilantik, semoga amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, patuh terhadap peraturan serta selalu menjaga disiplin. Segera ambil langkah-langkah strategis guna mempercepat capaian-capian kinera organisasi dengan mengedepankan akutabilitas, solidaritas dan kolegaritas antara sesama pejabat dan segenap seluruh jajaran yang ada” pungkasnya
Pejabat Pembimbing Kemasyarakatan yang baru dilantik ini 9 (Sembilan) orang bertugas di Bapas Kelas II Jambi dan 7 (tujuh) Orang bertugas di Bapas Muara Bungo di Tebo.
Setelah pelantikan, para pejabat yang baru dilantik mendapat arahan dan pembekalan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai ASN serta teknis-teknis tugas sebagai Pembimbing Kemasyakatan dari Kakanwil Agus Nugroho Yusup, Kadivmin Betni H. Purba dan Kadivpas Farid Junaedi. (Dok/Foto : Humas)