Kegiatan FGD Pra Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Jambi  – Selasa(10/03-2020)  Bertempat di Aula Tungkal Hotel Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sekretariat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengundang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi bersama dengan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kemenkumham Jambi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pra Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Perlindungan Produk Unggulan Daerah dan Penyelenggaraan Perpustakaan.

Kegiatan FGD ini dibuka oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Muhammad Zaki dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Henrizal kemudian dilanjutkan dengan Sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia,Parsaoran Simaibang.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Parsaoran Simaibang dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu tahapan yang dilakukan dalam proses pembentukan Peraturan Daerah adalah “pengharmonisasian rancangan Peraturan Daerah”. selanjutnya beliau mengatakan bahwa Permasalahan peraturan perundang-undangan baik pusat maupun daerah demikian luas, mulai dari tahap perencanaan sampai dengan tahap implementasi/penegakannya. Pada umumnya, permasalahan yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan bukan menjadi rahasia lagi. Munculnya ketidakpastian hukum karena peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih, inkonsisten, multitafsir dan tidak operasional telah menjadi bahan pembicaraan sejak beberapa tahun terakhir. (Dok/Foto : Humas)

 

1.jpeg

 

 

4.jpeg

 

 

 

Cetak