2020, Ditjenim Targetkan Peningkatan Kinerja Pegawai Dalam Hal Pelayanan Masyarakat

Jambi - Rabu (06/05-2020) untuk pertama kalinya, pasca pentikan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Jhoni Ginting memberikan pengarahannya kepada jajaran Keimigrasian di seluruh Indonesia secara virtual menggunakan aplikasi zoom cloud meeting, tak terkecuali di Kantor Wilayah Jambi. Bertempat di ruang rapat kepala  Kantor Wilayah, acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Agus Nugroho Yusup didampingi Plt Kepala Divisi Keimigrasian Eko Dirgantoro Irianto dan Plt Kepala Divisi Administrasi Arif Sumarsono beserta seluruh pejabat struktural dan pegawai Divisi Kemigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.

Diawal pengarahannya beliau menghimbau agar seluruh jajaran Imigrasi mengikuti arahan pemerintah terkait penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, tetap jaga jarak (Physical Distancing). “Seluruh jajaran diminta untuk melakukan percepatan penanganan Covid-19, lakukan seluruh proses  dengan cepat, sederhana, professional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan serta menerapkan prinsip kehati-hatian”tegas Jhoni. Hal lain yang disampaikan adalah terkait kinerja Ditjenim ditahun 2019 yang menembus angka 99,36 % untuk nilai Smart dan 96,18 % untuk IKPA, dan untuk tahun 2020 harus lebih ditingkatkan lagi. Yang tak kalah penting adalah pembinaan kepegawaian di Jajaran Keimigrasian, terutama dalam hal pengisian kekosongan jabatan, agar dilakukan dengan Baperjakat dan disesuaikan dengan kompetensi dan kemampuan ASN yang diusulkan.

Diakhir arahannya Dirjenim mengucapkan “terimakasih dan penghargaan yang tinggi atas loyalitas dan dedikasi seluruh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi, tetap Produktif capai kinerja dengan maksimal selalu solid, koordinasi, kolaborasi dan sinergi dari pusat sampai Daerah. Tetap semangat dan terus berkarya demi bangsa dan rakyat Indonesia”. (Dok/Foto : Humas) 

arahan_ditjenim_2020_3.jpeg

 

arahan_ditjenim_2020_2.jpeg

 

arahan_ditjenim_2020_1.jpeg

 

arahan_ditjenim_2020_4.jpeg

Cetak