Kakanwil Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Sitaan Ditresnarkoba Polda Jambi

Muaro Jambi – Jumat (08/05-2020) Bertempat di Yayasan Aneka Kesejahteraan Sosial (Krematorium) KM 12 Muaro Jambi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Agus Nugroho Yusup didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan Junaidi Rison dan Kepala Subbagian Humas, RB dan TI Amat Djoemadi menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan “Pemusnahan ini merupakan salah satu ketentuan hukum yang harus diakukan penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan, sekaligus merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi tugas POLRI dalam memperlakukan barang bukti Narkoba yang disita dari para tersangka” Ujarnya

Lebih lanjut kapolda mengatakan “Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu seberat 42 (empat puluh dua) KG atas penangkapan pada tanggal 11 April 2020 di salah satu perumahan elite di Provinsi Jambi dengan tersangka 3 (tiga) orang “lanjutnya

Kemudian, kakanwil Agus Nugroho Yusup juga menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti narkoba ini juga diikuti oleh para pihak terkait dan diakhiri dengan Kapolda Jambi.

Acara pemusnahan barang bukti Narkoba ini juga dihadiri Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Dwi Irianto, Perwakilan Kejati Jambi, Perwakilan Bea dan Cukai serta pihak terkait lainnya.

“Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, untuk itu perlu peran aktif bersama antara pemerintah, elemen masyarakat maupun insan pers dalam mengkampanyekan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat” tutup Kapolda (Dok/ Foto : Humas)

pemusnahan-sabu-42-kg-polda-jambi_5.JPG

 

pemusnahan-sabu-42-kg-polda-jambi_4.JPG

 

pemusnahan-sabu-42-kg-polda-jambi_3.JPG

 

pemusnahan-sabu-42-kg-polda-jambi_2.JPG

 

pemusnahan-sabu-42-kg-polda-jambi_1.JPG

 

pemusnahan-sabu-42-kg-polda-jambi_6.JPG

 

pemusnahan-sabu-42-kg-polda-jambi_7.JPG

Cetak