Pengarahan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi Agus Nugroho Yusup

Jambi – Selasa(12/05-2020) Bertempat di Aula Balai Pemasyaraktan kelas II Jambi, Kepala Kantor Wilayah Agus Nugroho Yusup beri pengarahan kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Kedatangan Kakanwil disambut langsung oleh Kabapas Kelas II Jambi Zulhendri. Dalam arahannya mengatakan “Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020, peran Bapas dalam hal ini Pembimbing Kemasyarakatan mempunyai peran penting yaitu pengawasan dan pembinaan terhadap Napi umum dan Napi anak yang mendapat Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19”

“Sesuai dengan Instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Pembinaan dan Pengawasan terhadap Client (Napi Umum dan Napi Anak) dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi yaitu dengan Video Call, karena di era pandemi Covid-19 ini, kita harus mengurangi Interaksi langsung dengan banyak orang”. Ujarnya

“Kanwil Kemenkumham Jambi melalui Divisi Pemasyarakatan selalu menyampaikan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat Asimilasi dan Integrasi setiap minggunya kepala Instansi terkait seperti Polda Jambi, Korem 042 Gapu, BNNP Jambi, Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, Kejati Jambi.” Pungkasnya

“Untuk di Lapas, Rutan dan LPKA di Provinsi Jambi, kami minta untuk selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, dan agar selalu bersinergi untuk mengawasi WBP yang mendapat Asimilasi dan Integrasi ini “ ujar kakanwil

 “Kami minta agar peran PK terus dimaksimalkan dalam pengawasan dan pembinaan kepada Napi Umum dan Napi Anak dan dapat mengcounter atau memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang negatif yang menyudutkan para Napi yang mendapat Asimilasi dan Integrasi ini. “ ujarnya

“Terkait dengan Penilaian dari Tim Penilaian Internal (TPI) untuk memperoleh predikat WBK(Wilayah Bebas dari Korupsi) yang sudah dijadwalkan, Agar Bapas Kelas II Jambi menyiapkan data dukung yang diperlukan seperti Yel-Yel, Video Profile, SPTJM Pengisian Survey dari Balitbangkumham, SPTJM tidak terdapat tunggakan hasil pengawasan BPK Rl dan lnspektorat ]enderal dan Laporan LHKASN serta LHKPN.” tutupnya (Dok/Foto : Humas)

pengarahan-dengan-pk-bapas-terkait-pengawasan-dan-pembinaan-kepada-napi-asimilasi_4.JPG

 

pengarahan-dengan-pk-bapas-terkait-pengawasan-dan-pembinaan-kepada-napi-asimilasi_5.JPG

 

pengarahan-dengan-pk-bapas-terkait-pengawasan-dan-pembinaan-kepada-napi-asimilasi_3.JPG

 

pengarahan-dengan-pk-bapas-terkait-pengawasan-dan-pembinaan-kepada-napi-asimilasi_2.JPG

 

pengarahan-dengan-pk-bapas-terkait-pengawasan-dan-pembinaan-kepada-napi-asimilasi_1.JPG


Cetak   E-mail