Kanwil Kemenkumham Jambi Ikuti Arahan Dari Sekjend Kemenkumham Terkait Evaluasi Kinerja Kantor Wilayah Melalui Teleconference

Jambi – Senin (18/05-2020) Bertempat Di ruang rapat, kepala Kantor Wilayah didampingi para Kepala Divisi mengikuti rapat evaluasi kinerja Kantor Wilayah yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bambang Rantam Sariwanto melalui Teleconference yang diikuti oleh 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.

Dalam paparannya Bambang menyampaikan, “Sejauh ini Kemenkumham telah menjalankan Work From Home (WFH) mulai efektif dari 9 April 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 mendatang, hal ini sesuai dengan Surat Edaran MENPAN RB Nomor 46, 50 dan 54 tahun 2020” ujar Bambang

Setelah penetapan Perpres 54 tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020, Kemenkumham telah melakukan penghematan dengan total Rp 695.129.709.000,- dan pelaksanaan refocusing Kegiatan untuk percepatan penanganan Covid-19.

“Terkait pelaporan target kinerja, pelaporannya sesuai jadwal yaitu untuk B06 : Tgl 28 Juni  s/d  5 Juli 2020, B09 : Tgl 28 September s/d 5 Oktober 2020 dan B12 : Tgl 1 s/d 10 Desember 2020, Sesuaikan data dukung dengan action plan yang telah disusun, Dalam rangka PSBB, tarja yang belum/ tidak dapat dilaksanakan di B06 diupayakan utk dilaksanakan di triwulan berikutnya , Gunakan sarana IT semaksimal mungkin dlm melaksanakan action plan, Meningkatkan sinergi dan komunikasi antar Unit Eselon I dan Kanwil dalam strategi pencapaian B06 pada Kanwil”

Kemudian Kepala Biro Kepegawaian Hayat Henri mengatakan “Untuk Kelanjutan Seleksi CPNS, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CAT bagi non-SLTA sesuai jadwal BKN akan dilaksanakan pada bulan Juli. Sedangkan tes kesamaptaan bagi SLTA setelah pelaksanaan CAT selesai. Jadwal akan disampaikan secepatnya. “Ujarnya

Terakhir Bambang menyampaikan “WFH harus tetap produktif berkinerja, Pelayanan pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi harus memperhatikan protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19, Tingkatkan pengawasan kantor wilayah terhadap UPT Pemasyarakatan dan TPI Imigrasi dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Sinergitas dengan POLRI/TNI dalam pengamanan UPT Pemasyarakatan dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Tetap Stay at home, patuhi social dan physical distancing, gunakan masker dan jaga kebersihan dengan mencuci tangan” tutupnya (Dok/Foto : Humas)

arahan-sekjend-terkait-target-kinerja-2020_2.JPG

 

arahan-sekjend-terkait-target-kinerja-2020_5.JPG

 

arahan-sekjend-terkait-target-kinerja-2020_3.JPG

 

arahan-sekjend-terkait-target-kinerja-2020_4.JPG

 

arahan-sekjend-terkait-target-kinerja-2020_1.JPG


Cetak   E-mail