Perkuat Kinerja Kehumasan, Staf Khusus Menkumham Berikan Pengarahan Khusus Secara Daring

Jambi - Sebagai corong utama penghubung informasi publik dari setiap Kementerian-Lembaga, terutama Kementerian Hukum dan HAM Jambi, maka kinerja Humas perlu selalu ditingkatkan. Untuk itu Senin, (18-05-2020) berempat  di  ruang Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi  diadakan acara penguatan kehumasan  di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM  berupa pelatihan media melalui video conference untuk seluruh pejabat/pegawai Humas, baik di Unit Eselon I maupun di Unit Pelaksana Teknis. Untuk Kanwil Jambi diikuti oleh Kasubbag Humas RB dan TI Amat Djoemadi beserta JFU Subbag Humas. Kantor Imigrasi Jambi juga turut mengikuti video conference tersebut.

Dalam pelatihan penguatan kehumasan yang diikuti oleh 968 (Sembilan ratus enam puluh delapan) satuan kerja di seluruh Indonesia secara daring, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Fajar Lase menyampaikan bahwa “ Kehumasan menjadi jembatan informasi dari  suatu lembaga baik Pemerintah maupun Lembaga kepada masyarakat. Selanjutnnya Humas harus bisa membuat agenda dan men setting setiap informasi atau pemberitaan yang update tentang peristiwa yang terjadi sebelum media memberitakan”. Selain itu pada materi yang beliau sampaikan mengharapkan agar humas dapat memanfaatkan isu yang sedang popular. Humas juga harus menjalin kerjasama yang baik dengan wartawan, blogger dan influencer  serta media sosial agar dapat saling menguatkan dan saling memudahkan dalam penyajian informasi publik.

Selanjutnya, Bane Raja Manalu selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan beberapa hal diantaranya “peran humas itu  seharusnya dapat berkomunikasi langsung kepada masyarakat,  selama ini informasi yang kita berikan melalui wartawan , selanjutnya silahkan wartawan menyampaikan berita dari informasi yang kita buat. Para pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM seharusnya saling memfollow  akun ketika ada informasi yang disampaikan melalui media, maupun akun pribadinya, sehingga informasi ini akan terus berkelanjutan. Humas harus dapat meluruskan informasi yang ada dengan informasi yang sebenarnya, sehingga tidak terjadi kesalahan informasi yang diterima masyarakat. Siklus berita itu biasanya satu kali dua puluh empat jam, sangat gencar menjadi pemberitaan , dan itu dikonsumsi oleh masyarakat. (Dok/Foto : Humas)

FC_Humas_2.jpeg

FC_Humas_1.jpeg

FC_Humas_5.jpeg

FC_Humas_4.jpeg


Cetak   E-mail