Usai Sertijab Kakanwil, Jahari Sitepu Memberikan Arahan Perdana Kepada Jajarannya

Jambi, Jum’at (26 Juni 2020) diawal masa jabatannya sebagai Kepala Kantor Wilayah Jambi Jahari Sitepu memberikan pengarahan kepada seluruh Pejabat Struktural , Kepala Unit Pelaksana Teknis beserta seluruh JFU dan JFT dalam Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi,  turut hadir mendampingi Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maizar dan Kepala Divisi Keimigrasian Morina Harahap.

Diawal pengarahannya beliau menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan harus meningkatkan kinerja dan pengawasan, diantaranya  deteksi dini terhadap permasalahan di dalam Lapas dan Rutan, terutama mengenai isu peredaran narkoba di dalam Lapas yang marak dibicarakan masyarakat. “Jangan sampai hal-hal seperti itu mencoreng nama baik Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM dimata masyarakat”. Jajaran Pemasyarakatan harus lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsi. Keimigrasian pun tak luput dari pantauan beliau, “ imigrasi harus lebih berhati-hati terhadap pendatang asing yang masuk ke Indonesia dan Jambi khususnya”. Untuk Divisi Yankum agar memperketat pengawasan terhadap Notaris yang ada di Provinsi Jambi. Beliau sangat mengharapkan agar seluruh Divisi dapat bersinergi dalam bekerja, “ bekerjalah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), jangan coba-coba melakukan kegiatan yang tidak ada didalam DIPA” tegas beliau.

Diakhir pengarahannya, beliau mengharapkan kinerja Humas Kanwil Jambi agar lebih ditingkatkan kedepannya. Berita tentang kegiatan Kanwil Jambi dan seluruh Unit Pelaksana Teknis agar tidak semata-mata menjadi konsumsi lokal tapi dapat go public, sehingga khalayak luas bisa mendapatkan informasi yang benar dan positif tentang Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Kanwil Jambi. Sehubungan dengan maraknya berita-berita negatif tentang jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian, disinilah Humas diharapkan hadir dan memberikan peranannya, agar tidak terjadi kesimpang siuran berita yang dapat menyudutkan Kementerian Hukum dan HAM. Humas juga perlu menjalin kerjasama dengan Instansi terkait . (Dok/foto : Humas)

ARAHAN_PERTAMA_KAKANWIL_2020_4.JPG

ARAHAN_PERTAMA_KAKANWIL_2020_6.JPG

ARAHAN_PERTAMA_KAKANWIL_2020_5.JPG

 

 

ARAHAN_PERTAMA_KAKANWIL_2020_3.JPG

ARAHAN_PERTAMA_KAKANWIL_2020_2.JPG

 

Cetak