Petugas P2U Lapas Bangko Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Dalam Lapas

Bangko - Rabu (01/07/2020), Petugas P2U (Penjaga Pintu Utama) Lembaga Pemasyarakatan Bangko, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba. Kejadian ini terjadi pada hari Rabu tanggal 1 Juli 2020, berawal dari sekitar pukul 15.30 WIB, diketahui ada dua orang pengunjung berinisial DT laki laki berusia 17 tahun dan LM perempuan berusia 18 tahun menitipkan bungkusan kotak kepada warga binaan yang berinisial S yang merupakan residivis kasus narkoba. Pengunjung tersebut diamankan pihak Lapas (Sipir) Kelas II B Bangko usai ketahuan memasukkan dua paket sabu seberat 1,16 gram yang kedapatan didalam charger HP USB dan sebuah pirek didalam pasta gigi ke dalam bungkusan kotak untuk dimasukkan ke dalam Lapas.

Saat dilakukan pemeriksaan atas barang yang dibawa di duga terdapat Narkoba jenis Sabu 2 (dua) paket terbungkus plastik, dan   Pirex (alat hisap Sabu). Selanjutnya Petugas P2U melaporkan kepada KPLP dan Kepala Lapas Kelas IIB Bangko. Menyikapi hal tersebut Ka Lapas Bangko Bejo langsung berkoordinasi dengan Kapolres Merangin. “Saat menitip barang, DT ditemani teman wanitanya LM disuruh masuk oleh petugas untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan petugas menemukan dua paket sabu dan sebuah pirek di dalam bungkusan nasi dari tangan DT yang merupakan adik kandung dari WBP (Warga Binaan Pemsyarakatan) atas nama Supriyadi  bin Sihombing alias Ucok” sebut Bejo.

Satuan Narkoba Polresta Merangin langsung menindaklanjuti laporan dan melakukan investigasi dan mengamankan 2 (dua) orang pengunjung tersebut beserta barang bukti, guna dimintai keterangan lebih lanjut dan pendalaman kasus narkoba. Ka Lapas meminta WBP an S Bin S langsung di pindahkan ke kamar Straf Sell untuk menjaga keamanan WBP dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kakanwil Kemenkumham Jambi Jahari Sitepu menerima Laporan langsung memberikan arahan “segera tindak lanjuti dan laporkan ke Kapolres Merangin, Kita tidak main-main dengan peredaran Narkoba khususnya yang akan masuk ke dalam Lapas, segera lakukan intograsi terhadap WBP  Supriyadi, bila ada keterlibatan Pegawai, laporkan kepada saya dan akan kita tindak tegas, pokoknya saya sikat bila ada pegawai yang terlibat. Saya apresiasi Petugas Lapas dan Kepala Lapas Bangko yang telah melakukan tugasnya dengan baik, sehingga dapat menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan kedua pengunjung tersebut masih dalam penahanan Polres Merangin guna proses hukum lebih lanjut. (Dok/Foto : Humas) 

WhatsApp_Image_2020-07-02_at_08.39.01.jpeg

 

penangkapan_LP_bangko_2.jpeg

 

penangkapan_LP_bangko_3.jpeg

 

penangkapan_LP_bangko_1.jpeg

 

penangkapan_LP_bangko_4.jpeg


Cetak   E-mail