Kanwil Jambi Mengikuti Pemutakhiran Data BMN dan Penyusunan CalBMN Semester I Tahun 2020

Jambi, Rabu (08-07-2020) Status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Kementerian kita bukan lagi menjadi suatu prestasi tapi merupakan suatu kewajiban.  Penyusunan laporan keuangan setiap tahunnya haruslah senantiasa selalu mengalami penyempurnaan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas laporan keuangan pemerintah. Oleh karena itu bertempat di ruang Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi berlangsung acara kegiatan pemutakhiran data BMN (Barang Milik Negara) semester I tahun 2020 Tingkat Kantor Wilayah di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui Zoom Cloud Meeting.

Dalam kegiatan yang difasilitasi oleh Pusdatin Kemenkumham RI dan diikuti oleh seluruh operator SIMAK-BMN dari masing-masing Satuan Kerja dalam Jajaran Kemenkumham Jambi. Turut hadir mendampingi acara dalam Rekonsiliasi yaitu Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji dan Kepala Sub bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Taufiq Akbar Nasution serta beberapa orang operator BMN yang menangani satker unit Eselon I diantaranya operator Sekertariat Jenderal, operator Pemasyarakatan dan operator Keimigrasian. Bertindak selaku pemateri yaitu Yessy Arverlina dari Biro BMN Kementerian Hukum dan HAM RI.

Current issue dalam penyusunan laporan keuangan 2020 ini salah satunya adalah dampak pandemi COVID-19 yang terasa pada seluruh aspek kehidupan, tak terkecuali perekonomian. Sebagai langkah awal, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan atau Stabilitas Sistem Keuangan, untuk menetapkan berbagai kebijakan fiskal dalam pengelolaan keuangan pemerintah. Berbagai kebijakan tersebut antara lain peningkatan belanja fasilitas dan pelayanan kesehatan, pemberian bantuan sosial, dan stimulus bagi dunia usaha. Selanjutnya, berbagai Kementerian Negara/Lembaga (K/L) menindaklanjutinya dengan memangkas anggaran untuk dialihkan ke anggaran penanganan pandemi COVID-19. Kebijakan pemerintah tersebut tentunya akan berdampak terhadap laporan keuangan pemerintah.

Oleh karena itu, dipandang perlu melakukan kegiatan pemutakhiran data BMN guna tercapainya laporan keuangan yang akuntabel. (Dok/foto : Humas)

 

rekonsiliasi_BMN_semester_I_TA_2020_1.jpeg

 

 

rekonsiliasi_BMN_semester_I_TA_2020_1.JPG

 

rekonsiliasi_BMN_semester_I_TA_2020_2.JPG

Cetak