Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Di Kabupaten Muaro Jambi

Muaro Jambi  - Kamis (09/07-2020) Laksanakan Rekomendasi  Evaluasi Capaian Kinerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jambi laksanakan Penyuluhan Hukum di Desa Pondok Meja. Hadir dalam kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut Kepala Desa, Masyarakat setempat, Kabid Hukum Fatriansyah, Kasubbid Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum dan JDIH Sugeng.

Kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka pembentukan desa/kelurahan sadar hukum di Desa Pondok Meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang. Selanjutnya Parsaoran Simaibang menyampaikan materi dengan judul Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Disampaikan kepada warga Desa Pondok Meja apa syarat dan kriteria, serta bagaimana upaya yang dapat dilakukan oleh warga dalam mencapai Desa Sadar Hukum.

Kepala Bidang Hukum Fatriansyah memaparkan materi tentang Eksistensi Bantuan Hukum bagi Masyarakat. Diharapkan warga Desa Pondok Meja dapat mengetahui tentang Program Bantuan Hukum, dimana bagi masyarakat kurang mampu dapat mengajukan Bantuan Hukum, dan akan difasilitasi oleh OBH yang telah terakreditasi di Kanwil Kemenkumham Jambi.

Kasubid luhbabkum Sugeng menyampaikan materi tentang Undang-Undang Lalu Lintas Nomor : 22 Tahun 2009. UU lalu lintas berlaku diseluruh wilayah Indonesia, termasuk juga di Desa. Artinya beberapa peraturan tetep berlaku di Desa walau tidak ada Polisi yang menjaga, misalnya penggunaan helm, tentang kecepatan kendaraan di jalan umum harus menjadi perhatian warga khususnya di Desa Pondok Meja.

Selanjutnya Kabid Hukum mengharapkan peran Pemerintah Daerah untuk juga melakukan pembinaan terhadap desa dalam wilayah kerjanya untuk mencapai Desa Sadar Hukum. Para peserta sangat antusias dalam kegiatan dibuktikan dengan diskusi yang dilakukan oleh para peserta(Dok/Foto : Humas)

penyuluhan-hukum-di-desa-pondok-meja-muaro-jambi_4.jpeg

 

penyuluhan-hukum-di-desa-pondok-meja-muaro-jambi_6.jpeg

 

penyuluhan-hukum-di-desa-pondok-meja-muaro-jambi_3.jpeg

 

penyuluhan-hukum-di-desa-pondok-meja-muaro-jambi_2.jpeg

 

penyuluhan-hukum-di-desa-pondok-meja-muaro-jambi_1.jpeg

 

penyuluhan-hukum-di-desa-pondok-meja-muaro-jambi_5.jpeg

 

penyuluhan-hukum-di-desa-pondok-meja-muaro-jambi_7.jpeg


Cetak   E-mail