Rapat Koordinasi Sekretariat Dewan DPRD Tebo Membahas Ranperda Pengelolan Kearsipan

Jambi – Jumat(10/07-2020) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jambi Parsaoran Simaibang pimpin pelaksanaan Rapat Koordinasi dengan Sekretariat Dewan Kabupaten Tebo. Tim yang dipimpin oleh Sukiman Kabag Persidangan Setwan Tebo didampingi Kepala Dinas Kearsipan, melakukan koordinasi sehubungan dengan rencana Pembentukan Perda tentang Pengelolaan Arsip di Kabupaten Tebo. Dalam arahan dan sekaligus pembukaan acara rapat Kakanwil Kemenkumham MHD. Jahari Sitepu menyambut hangat koordinasi ini dan berharap ini berlangsung secara berkesinambungan.

“Kami siap memfasilitasi Pemerintah Daerah khususnya Pemda Tebo dalam rangka Pembentukan Peraturan Daerah, karena kami telah punya Tenaga Penyuluh yang cukup untuk membantu Pemerintah Daerah, dan Tenaga Penyuluh kami akan memberikan masukan yang terbaik sesuai dengan bidang dan kemampuannya”. Ujar Kakanwil. Selanjutnya Parsaoran Simaibang memimpin jalannya Rapat Koordinasi.  Menurutnya “untuk efektifitas pembentukan peraturan tersebut sesuai Pasal 98 UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam Menyusun perda untuk melibatkan Tenaga Perancang yang ada Di Kantor Wilayah. Dimana dalam pembentukan Peraturan Daerah tersebut sebaiknya dimulai dari Perencanaan sampai dengan pengharmonisasian perda tersebut dan hal ini telah dilakukan Setwan DPRD Tebo. Selanjutnya kepada Tenaga Perancang untuk menyusun apa yang dibutuhkan dalam membuat Draf dan untuk Naskah Akademik yang akan dibantu oleh Perancang Kanwil Kemenkumham Jambi”.

Sukiman Kabag Persidangan Setwan Tebo menyampaikan bahwa “ini baru pertama kali melakukan koordinasi dalam rangka pembentukan Perda Tebo, dan berharap yang pertama ini adalah awal untuk kita lakukan koordinasi dan pengharmonisasian Perda Tebo ke depannya”. Sedangkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tebo Eryanto menyampaikan “kami telah menyampaikan draf untuk Naskah Akademik dan untuk itu mohon kepada Kanwil Kemenkumham Jambi, untuk menyempurnakan Draf tersebut dan sekaligus pembuatan Naskah Akademik Perda tentang Kearsipan yang akan kami bentuk, semoga perda yang akan dibuat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Tebo.

JFT perancang Robby Noor Hakim menyampaikan hal-hal yang perlu disampaikan kepada Tim Penyusun Naskah Akademik seperti informasi tentang penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Tebo, kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan kearsipan, dan SDM pengelola arsip. Sedangkan Wahyudi JFT Perancang menyampaikan agar disusun data dukung sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Naskah Akademik yang dilakukan oleh Tim Penyusun NA.

Sebelum menutup rapat koordinasi Kadiv Yankumham Parsaoran Simaibang kembali menguatkan hasil pembicaraan dimana “setelah data dukung disiapkan akan langsung dibahas oleh Tim JFT Perancang, dan apakah jadwal yang ada sudah cukup untuk Tim menyelesaikan tugasnya, sehingga bila lebih cepat selesai akan lebih baik. Kami juga berharap agar disusun jadwal pertemuan sampai dengan jadwal harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Jambi”. (Dok/Foto : Humas)

harmonisasi-ranperda-dengan-sekwna-dprd-merangin-dan-tebo_5.JPG

 

harmonisasi-ranperda-dengan-sekwna-dprd-merangin-dan-tebo_1.JPG

 

harmonisasi-ranperda-dengan-sekwna-dprd-merangin-dan-tebo_2.JPG

 

harmonisasi-ranperda-dengan-sekwna-dprd-merangin-dan-tebo_6.JPG

Cetak