Kanwil Jambi Ikuti Virtual Meeting Evaluasi Dan Capaian IKPA TA 2020 Oleh Biro Keuangan Kemenkumham RI

JAMBI ( Kamis, 30/07/2020) Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan Dan Barang Milik Negara Taufik Akbar Nasution  beserta beberapa JFU Penyusun laporan keuangan  mengikuti acara Evaluasi dan Capaian Kinerja Pelaksanaan Anggaran TA 2020  secara virtual menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Turut hadir pada acara yang dilangsungkan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Kepala Bagian Umum  Anwar.

 

Rapat_IKPA_TA_2020_4.jpeg

 

Rapat_IKPA_TA_2020_2.jpeg

 

Diawal acara Kepala Biro Keuangan,  Wisnu Nugroho Dewanto menyampaikan materi tentang Capaian Dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Ta 2020. Realisasi Anggaran Kementerian Hukum Dan Ham Per Jenis Belanja Tahun Anggaran 2020 per Tanggal 29 Juli 2020 adalah sebesar 46,69%.  Sementara itu nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi tahun anggaran 2020  (data per 29 juli 2020) adalah sebesar 89,72 %.

 

Rapat_IKPA_TA_2020_1.jpeg

 

Selain itu Edy Sudarto narasumber dari Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan menyampaikan Penilaian Kembali Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran  Triwulan III Dan IV Tahun Anggaran 2020 serta Strategi Pencapaian IKPA yang Optimal. Dalam arahannya beliau meminta setiap Satker agar disiplin, tertib, dan tepat waktu dalam menyampaikan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban), dan memastikan data LPJ telah terverifikasi oleh KPPN pada Aplikasi SPRINT. Dalam penyampaian LPJ Bendahara, satker agar tidak menunggu batas waktu maksimal, karena dikhawatirkan terdapat kendala dalam penyusunan LPJ tersebut. Selain itu, satker agar berkoordinasi dengan KPPN setempat apabila menghadapi kendala/permasalahan.

 

Rapat_IKPA_TA_2020_3.jpeg

 

Terakhir adalah materi yang disampaikan oleh Andi Permana narasumber dari Ditjen Perbendaharaan yang menyampaikan materi tentang Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Dalam Masa Pandemi Covid-19 Semester I Tahun 2020. Dalam materi yang disampaikannya membahas tentang Penyesuaian kerja dalam tatanan normal baru, diantaranya:

  1. Pelaksanaan kegiatan agar dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
  2. Pelaksanaan rapat dan/atau kegiatan sejenis agar dilakukan secara daring (online) melalui teknologi informasi yang tersedia.
  3. Pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas bersifat sangat selektif, sesuai tingkat prioritas dan/atau urgensinya dan diarahkan pada kegiatan yang dilakukan secara daring (online)
  4. Efisiensi yang telah dilakukan selama pelaksanaan Work From Home (WFH) dapat dijadikan sebagai baseline kegiatan selama tatanan normal baru.

Kedepannya diharapkan nilai capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dapat meningkat pasca mengikuti acara teleconference ini dan dengan adanya pandemik Covid-19 ini tidak mengurangi kualitas kinerja setiap pegawai. (dok/foto : Humas)

 

 

Cetak