Launching Proyek Perubahan Maizar Kepala Divisi Pemasyarakatan

Jambi, Kamis (22/10/2020) Pungutan liar dan kesenjangan atar sesama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seringkali menjadi pemicu kerusuhan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Permasalahan klasik yang dihadapi setiap Lapas ini menjadi tema yang diusung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan  Maizar  untuk membuat  Penetapan Standar Pelayanan Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pekerja (Warga Binaan Pemasyarakatan) pada Lembaga Pemasyarakatan Percontohan pada Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan 20 tahun 2020.

Hal ini dilatar belakangi  masalah yang dihadapi beberapa Lapas, diantaranya tingginya minat WBP untuk dapat bekerja di Lapas dan belum adanya SOP dalam penunjukan pekerja di Lapas serta rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap petugas mengenai prosedur penunjukan WBP yang akan bekerja di Lapas.

Turut hadir dalam acara diantaranya Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu selaku Mentor beserta seluruh Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.

Acara diakhiri dengan penandatanganan surat keputusan tentang standar pelayanan pekerja dan SOP pengangkatan dan pemberhentian pekerja pada Lembaga Pemasyarakatan percontohan oleh Plt. Kalapas Kelas II A Jambi Junaidi Rison, Kalapas Khusus Narkotika Ma. Sabak Syahroni Ali, Kalapas Perempuan Jambi Susana,  serta 2 (dua) orang perwakilan pengguna layanan publik. (dok/foto : Yossi – HUMAS)

Proyek-Perubahan-Maizar_3.JPG

 

Proyek-Perubahan-Maizar_4.JPG

 

Proyek-Perubahan-Maizar_2.JPG

 

Proyek-Perubahan-Maizar_1.JPG

 

Proyek-Perubahan-Maizar_5.JPG

 

Proyek-Perubahan-Maizar_6.JPG

 

Proyek-Perubahan-Maizar_7.JPG

 

Proyek-Perubahan-Maizar_8.JPG

 

Proyek-Perubahan-Maizar_9.JPG

 

Proyek-Perubahan-Maizar_10.JPG


Cetak   E-mail