Tingkatkan Jaminan Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkumham Kembali Adakan Seminar KI

Kementerian Hukum dan HAM melalui direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) terus berupaya memberikan jaminan kepastian hukum bari pemilik kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi menyelenggarakan Diseminasi Kekayaan Inteletul di Hotel AW Syariah untuk perlindungan dan pencegahan pelanggaran Hukum Kekayaan Intelektual dengan tetap memperhatian protokol kesehatan, Kegiatan Diseminasi Ini diikuti oleh UMKM dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam sambutannya Kepala Pelayanan Hukum Purwantoro Menyampaikan tujuan untuk mendorong dan memotivasi masyarkat khususnya pemilik kreatifitas karya intelektual di bidang Kekayaan Intelektual untuk dapat mendaftarkan hasil karya dan olah pikirnya melalui Kantor Wilayah atau langsung ke Direktorat Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI guna memperoleh sertifikat atau Bukti daftar atau Pencatatannya dari Ditjen KI di Jakarta.(Dok / Foto : Humas)

WhatsApp_Image_2020-11-26_at_20.06.19.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-26_at_20.06.15.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-26_at_20.06.16.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-26_at_20.06.18.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-26_at_20.06.18_1.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-26_at_20.06.18_2.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-26_at_20.06.16_1.jpeg

WhatsApp_Image_2020-11-26_at_20.06.17.jpeg

 


Cetak   E-mail