Dukung Penanggulangan Covid-19 Kanwil Kemenkumham Jambi Siap Lakukan Refocusing dan Realokasi Belanja TA 2021

Jambi – Guna mendukung pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat serta pemulihan ekonomi nasional Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Refocusing dan Realokasi Belanja Tahun Anggaran 2021. Untuk itu pada hari senin (18/01) seluruh Sekretaris Unit Eselon I serta Para Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM seluruh Indonesia mengikuti Pengarahan dari Plt. Sekretaris Jederal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budi Revianto.

Tidak ketinggalan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu didampingi para pimpinan tinggi pratama mengikuti pengarahan Plt. Sekjen Kementerian Hukum dan HAM secara virtual melalui aplikasi zoom. Dalam arahannya Plt. Sekjen memaparkan kebijakan terkait refocusing dan realokasi belanja Tahun Anggara 2021 dimana kriteria anggaran yang direfocusing dan direalokasi adalah yang pertama sumber penghematan belanja berasal dari Rupiah Murni (RM), yang kedua jenis belanja yang dapat dihemat Belanja Barang dan Belanja Modal yang bersifat Belanja Non Operasional, yang ketiga Fokus Penghematan Belanja TA. 2021 pda belanja bahan, belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan/mesin, sisa dana lelang, serta anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkanatau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, dan yang keempat penghematan belanja tidak dapat dilakukan untuk kegiatan arahan presiden, kegiatan prioritas nasional, Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan dan Mutasi Pegawai.

Lebih lanjut Andap menegaskan “Kapasitas dan kewajiban satuan kerja wilayah untuk melakukan refocusing belanja sesuai dengan arahan dari satuan kerja pusat dan mempersiapkan proses revisi pada masing-masing satuan kerja wilayah dengan berkoordinasi dengan satuan kerja pusat atau UKE 1. “ Saya tegaskan untuk Menyegerakan proses refocusing ini, Jangan Terlambat, Harus Disiplin Dan Komitmen, refocusing ini untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia mengatasi dan menghentikan Pandemi Covid-19, gunakan Hati Nurani, Hilangkan Ego masing-masing,” Pungkasnya.

Setelah Plt. Sekjen menyampaikan arahannya dilanjutkan dengan penyampaian teknis oleh Kepala Biro Perencanaan Iwan Kurniawan terkait Langkah-langkah Teknis Refocusing dan Realokasi Belanja Tahun Anggaran 2021.

 

Refocusing_Anggaran_2021_1.jpeg

 

Refocusing_Anggaran_2021_6.JPG

 

Refocusing_Anggaran_2021_5.JPG

 

Refocusing_Anggaran_2021_3.JPG

 

Refocusing_Anggaran_2021_8.JPG

 

Refocusing_Anggaran_2021_4.JPG

 

Refocusing_Anggaran_2021_2.JPG

 

Refocusing_Anggaran_2021_1.JPG

 

 


Cetak   E-mail