Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin Kunjungi Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Terkait Rancangan Perda

Jambi – Rabu, 20 Januari 2021, Dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Merangin Tahun 2021, Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kabupaten Merangin Provinsi Jambi mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi guna melakukan konsultasi dan koordinasi.

Kegiatan konsultasi dan koordinasi tersebut diharapkan dapat mewujudkan Rancangan Peraturan Daerah yang harmonis dari segi teknis dan substansi serta agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Harapannya dengan diadakannya konsultasi dan koordinasi ini semakin menambah sinergitas antara Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi dalam merancang Peraturan Daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Parsaoran Simaibang), Kepala Bidang Hukum (Suryo Widodo), JFT Perancang Perundang-undangan, serta Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin (As Ari El Wakas) beserta anggota. (Dok/Foto: Humas)

 

Bapemperda-Lakukan-Konsultasi-dan-Koordinasi-Perancangan-Perda-2021_6.jpeg

 

Bapemperda-Lakukan-Konsultasi-dan-Koordinasi-Perancangan-Perda-2021_10.jpeg

 

 

Bapemperda-Lakukan-Konsultasi-dan-Koordinasi-Perancangan-Perda-2021_9.jpeg

 

Bapemperda-Lakukan-Konsultasi-dan-Koordinasi-Perancangan-Perda-2021_7.jpeg

 

Bapemperda-Lakukan-Konsultasi-dan-Koordinasi-Perancangan-Perda-2021_1.jpeg


Cetak   E-mail