14 OBH di Provinsi Jambi Tanda Tangani Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2021

Jambi – Selasa (26/01) Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dilangsungkan Penandatangan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2021. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang hadir pada acara tersebut.
Pada kesempatan ini Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan “seperti diketahui bahwa Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara Cuma-Cuma kepada penerima bantuan hukum dan penerima bantuan hukum tersebut adalah orang atu kelompok orang miskin sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Lebih lanjut Kakanwil Mhd. Jahari Sitepu mengatakan “Kontrak pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin atau Kelompok Orang Miskin Tahun 2021 adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Kontrak ini dimaksudkan sebagai panduan bagi pelaksanaan bantuan hukum yang penganggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Setelah penandatanganan Kontak selesai dilaksanakan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang berkesempatan memberikan pengarahan. Dalam arahannya Parsaoran menyampaikan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh OBH yang menandatangani Kontrak Bantuan Hukum Tahun 2021, Kewajiban tersebut antara lain :

  1. Memberikan pelayanan bantuan hukum kepada orang miskin atau kelompok orang miskin dengan sebaik-baiknya dan berdasarkan pada ruang lingkup pekerjaan yang di atur dalam kontrak;
  2. Memberikan laporan semua pelaksanaan dan anggaran bantuan hukum secara akuntabel kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM secara berkala sesuai dengan peraturan yang di tetapkan;
  3. Tidak boleh melakukan Double Payment terhadap pemberian bantuan Hukum.

Pada tahun 2021 ini Organisasi Bantuan Hukum yang melakukan Penandatanganan Kotrak Bantuan Hukum dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM JAmbi sebanyak 14 OBH yang tersebar di Kabupaten Kota Dalam Provinsi Jambi.
.(foto/dok : Fauzi/Karim)

 

WhatsApp_Image_2021-01-26_at_15.28.57_3.jpeg

WhatsApp_Image_2021-01-26_at_15.28.57_7.jpeg

WhatsApp_Image_2021-01-26_at_15.28.57_2.jpeg

WhatsApp_Image_2021-01-26_at_15.28.57_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-01-26_at_15.28.57_5.jpeg

WhatsApp_Image_2021-01-26_at_15.28.57_6.jpeg

 

WhatsApp_Image_2021-01-26_at_15.28.57_4.jpeg

 

WhatsApp_Image_2021-01-26_at_15.28.57.jpeg

 


Cetak   E-mail