Kanwil Kemenkumham Jambi Selenggarakan Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi Tahun 2021

Jambi – Senin(15/02-2021) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2021 dengan tema “Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dalam Tatanan Kehidupan Baru”.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi (MHD. Jahari Sitepu) yang juga sebagai penasehat dalam Timpora ini. Beliau mengatakan “ kegiatan Rakor Timpora ini diselenggarakan sesuai dengan kebijakan yang berlaku dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.” Ujarnya

Beliau melanjutkan “Dampak Virus Corona atau Covid-19 telah menyerang ribuan orang di berbagai negara dan menelan ratusan korban jiwa, penyebaran penyakit Covid-19 juga terjadi di Indonesia sampai saat ini dan terus meluas menyusul bertambahnya jumlah kasus posisitf penyakit yang disebabkan virus ini. Ungkapnya

“Pengawasan orang asing diperlukan juga partisipasi masyarakat untuk melaporkan orang asing yang diketahui atau diduga berada di Wilayah Indonesia secara tidak sengaja ataupun sengaja yang menularkan virus covid-19. Untuk meningkatkan peranan masyarakat dalam pengawasan orang asing perlu diupayakan partisipasi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung berkoordinasi yang baik dengan instansi terkait yang berkewenangan dan juga melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota”.

“Sebagaimana diketahui, CCTV di Bandara Sultan Thaha Jambi sudah terkoneksi dengan Kantor Wilayah Kemenkumam Jambi, sehingga lalu lintas orang asing juga dapat dipantau, dan ini satu-satunya di Indonesia. Bandara Non Internasional yang terhubung dengan Kanwil Kemenkumham berkat kerja sama dengan PT Angkasa Pura II”. Ujarnya

Selanjutnya kegiatan rapat koordinasi ini dilanjutkan diskusi dan tanya jawab yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Morina Harahap) yang juga sebagai ketua Timpora Provinsi Jambi.

Beliau mengatakan “Semoga dalam pelaksanaan rapat ini diperoleh masukan-masukan yang dapat dijadikan sebagai dasar acuan untuk melaksanakan pengawasan orang asing secara terpadu dan berkesinambungan antar instansi terkait, sehingga diharapkan tidak terjadi lagi pelanggaran keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Wilayah Provinsi Jambi.” Ujar Morina

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Timpora yaitu Gubernur Jambi diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan H. Apani Saharudin, Kepolisian Daerah Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Korem 042/GAPU, Kementerian Agama Provinsi Jambi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi, Badan Intelejen Daerah Jambi, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi,  Dinas Kesehatan Provinsi jambi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi jambi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi, Bandar Udara Sultan Thaha Provinsi Jambi, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Provinsi Jambi, Pos TNI Angkatan Laut Provinsi Jambi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci. (Dok/Foto : Humas)

timpora-kanwil-jambi-2021_1.jpeg

 

timpora-kanwil-jambi-2021_2.JPG

 

timpora-kanwil-jambi-2021_1.JPG

 

timpora-kanwil-jambi-2021_7.JPG

 

timpora-kanwil-jambi-2021_6.JPG

 

timpora-kanwil-jambi-2021_5.JPG

 

timpora-kanwil-jambi-2021_4.JPG

 

timpora-kanwil-jambi-2021_8.JPG

 

timpora-kanwil-jambi-2021_9.JPG

 

timpora-kanwil-jambi-2021_10.JPG

 

timpora-kanwil-jambi-2021_3.JPG


Cetak   E-mail