Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang, Kepala Bidang Hukum Suryo Widodo dan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Sugeng Supriyadi melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan pada hari Rabu (24/02).
Kunjungan kerja Kakanwil beserta tim disambut dengan baik oleh Plh. Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Andrie Amoes dan Kepala Seksi Perancangan Peraturan Daerah I Yulanto Araya.
Kunjungan Kakanwil ini dilakukan dalam rangka konsultasi teknis perencanaan kegiatan fasilitasi perancangan peraturan daerah dan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Pada kesempatan ini Plh. Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Andrie Amoes mengatakan Ditjen PP siap bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi terutama dalam hal fasilitasi perancangan peraturan daerah dan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan.