PUSDATIN Sosialisasikan Pelaporan Inovasi Aplikasi melalui SIMDATIN

 pusdatin-sosialisasikan-pelaporan-inovasi-aplikasi-melalui-simdatin_1.jpeg

 

JAMBI – Selasa, 13 April 2021 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) mengikuti Sosialisasi Pelaporan Aplikasi melalui Sistem Manajemen Data dan Teknologi Informasi (SIMDATIN) yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas ekspos OKe Kumham pada 1 April 2021. Sosialisasi ini dilaksanakan secara virtual menggunakan Zoom Meeting dan dilaksanakan di Gedung Sekretariat Jenderal.

Sosialisasi Pelaporan Aplikasi melalui SIMDATIN ini dipimpin secara langsung oleh Kepala PUSDATIN Hermansyah Siregar, dengan didampingi oleh Kepala Bidang Data dan Pengamanan Jaringan Chusnni Thamrin, dan diikuti secara langsung oleh seluruh satuan kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum HAM Parsaoran Simaibang, Kepala Bagian Umum Amat Djoemadi, dan Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI Karimullah.

Dalam sambutannya, Hermansyah menyampaikan tujuan daripada Aplikasi SIMDATIN ini adalah agar terciptanya integrasi data, menggunakan aplikasi di Kemenkumham dengan satu data Kumham, data dapat terverifikasi dan tervalidasi dari seluruh aplikasi serta Peningkatan kuantitas dan kualitas tata kelola layanan teknologi informasi. Hermansyah juga turut menjelaskan tentang petunjuk teknis tata cara pelaporan inovasi digital aplikasi yang dimiliki oleh masing-masing satuan kerja melalui SIMDATIN.

(Dok/Foto : Humas)

 

pusdatin-sosialisasikan-pelaporan-inovasi-aplikasi-melalui-simdatin_3.jpeg

 

pusdatin-sosialisasikan-pelaporan-inovasi-aplikasi-melalui-simdatin_4.jpeg

 

pusdatin-sosialisasikan-pelaporan-inovasi-aplikasi-melalui-simdatin_5.jpeg

Cetak