Tindaklanjuti Surat Edaran Dirjen PAS, Kakanwil didampingi Kadiv Pemasyarakatan Berikan Penguatan Kepada UPT Pemasyarakatan

tindaklanjuti-surat-edaran-dirjen-pas-kakanwil-didampingi-kadiv-pemasyarakatan-berikan-penguatan-kepada-upt-pemasyarakatan_6.jpeg

 

JAMBI – Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-380.PK.02.10.01 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar memberikan penguatan kepada seluruh Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi).

Pada kesempatan ini Kakanwil Kemenkumham Jambi Mhd. Jahari Sitepu menyampaikan beberapa hal terkait Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M. diantaranya Lapas/Rutan/ LPKA diharapkan melakukan pencegahan dan penularan Covid-19 dengan cara melaksanakan strategi penanganan Covid-19, melakukan sosialisasi secara terus menerus tentang bahaya penyebaran dan penularan Covid-19 kepada narapida, tahanan dan anak serta keluarganya serta melakukan koordinasi secara intensif dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas. Selain hal tersebut Lapas/Rutan/ LPKA diharapkan meningkatkan pengamanan kegiatan ibadah bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1142 H/ 2021 M serta menyelenggarakan kegiatan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M dengan ketentuan yang ada pada Surat Edara Direktur Jenderal Pemasyarakatan ini.

Selain terkait dengan Penyampaian Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kakanwil juga mengingatkan Kembali tentang upaya pencegahan peredaran narkoba di Lapas/Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi. Saya sangat komit dalam hal pencegahan peredaran narkoba di Lapas/Rutan, saya tegaskan jika masih ada pegawai yang terlibat dalam hal penyalahgunaan narkoba akan saya tindak tegas. Kemudian Kakanwil juga mengingatkan kepada para Kalapas dan Karutan untuk mencegah masuknya handphone ke dalam blok tahanan. Selain itu Kakanwil juga memberikan motivasi kepada seluruh Ka. UPT Pemasyarakatan agar terus bekerja keras dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada tahun 2021.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Pemasyakatan Aris Munandar juga mengingatkan Kembali perlunya sinergitas dengan aparat terkait guna menciptakan suasana keamanan dan ketertiban yang kondusif di Lapas/Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi. Kadivpas juga mengharapkan agar Ka. UPT bisa menjadi role model yang bisa dijadikan contoh oleh bawahannya. Pungkasnya.

(Dok/Foto : Humas)

 

tindaklanjuti-surat-edaran-dirjen-pas-kakanwil-didampingi-kadiv-pemasyarakatan-berikan-penguatan-kepada-upt-pemasyarakatan_1.jpeg

 

tindaklanjuti-surat-edaran-dirjen-pas-kakanwil-didampingi-kadiv-pemasyarakatan-berikan-penguatan-kepada-upt-pemasyarakatan_3.jpeg

 

tindaklanjuti-surat-edaran-dirjen-pas-kakanwil-didampingi-kadiv-pemasyarakatan-berikan-penguatan-kepada-upt-pemasyarakatan_10.jpeg

 

tindaklanjuti-surat-edaran-dirjen-pas-kakanwil-didampingi-kadiv-pemasyarakatan-berikan-penguatan-kepada-upt-pemasyarakatan_2.jpeg

 

tindaklanjuti-surat-edaran-dirjen-pas-kakanwil-didampingi-kadiv-pemasyarakatan-berikan-penguatan-kepada-upt-pemasyarakatan_8.jpeg

 

tindaklanjuti-surat-edaran-dirjen-pas-kakanwil-didampingi-kadiv-pemasyarakatan-berikan-penguatan-kepada-upt-pemasyarakatan_4.jpeg

 

tindaklanjuti-surat-edaran-dirjen-pas-kakanwil-didampingi-kadiv-pemasyarakatan-berikan-penguatan-kepada-upt-pemasyarakatan_7.jpeg

 

tindaklanjuti-surat-edaran-dirjen-pas-kakanwil-didampingi-kadiv-pemasyarakatan-berikan-penguatan-kepada-upt-pemasyarakatan_5.jpeg

 

tindaklanjuti-surat-edaran-dirjen-pas-kakanwil-didampingi-kadiv-pemasyarakatan-berikan-penguatan-kepada-upt-pemasyarakatan_9.jpeg

 


Cetak   E-mail