Permudah Penyusunan Analisis Jabatan dan Beban Kerja Pegawai, Kanwil Laksanakan Sosialisasikan Aplikasi E-ABK

Jambi, kamis ( 15 -04-2021) dilatar belakangi kebutuhan pegawai pada setiap satuan kerja dalam jajaran kementerian hukum dan HAM yang dinilai dari Analisis Beban Kerja (ABK), menjadi alasan tim dari Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM yang dimotori oleh Kasubbag Analisis Penataan Evaluasi Kelembagaan I Sugeng Krisdwiyanto dan Kasubbag  Sistem Prosedur dan Metoda  Rosy Chiristiani datang ke Jambi seraya memberikan pendampingan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja melalui aplikasi e-ABK kepada seluruh pegawai dalam jajaran kanwil kemenkumham  Jambi secara live dan virtual dari ruang Aula kantor wilayah.

Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu yang hadir didampingi seluruh pimpinan tinggi dalam Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menyampaikan arahan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti arahan dari tim biro perencanaan dengan baik dan cermat, sehingga pada saat menggunakan aplikasi e-ABK  guna menyusun analisa jabatan dan analisis beban kerja dapat dilakukan secara optimal dan efisien. Selain itu beliau pun mengingatkan kepada seluruh pegawai agar melakukan koordinasi kepada Biro Perencanaan, baik dalam hal  penyusunan anggaran  maupun dalam pelaksaan kegiatan. Serta saling bekerjasama & bertukar informasi terkait kepegawaian dan informasi lainnya terkait kinerja.

Tim dari biro Perencanaan diawali oleh Kasubbag analisis penataan evaluasi kelembagaan I Sugeng Krisdwiyanto menyampaikan  arahan terkait pelaksanaan ABK kepada Seluruh pegawai kemenkumham. Beliau menyampaikan bahwa seluruh pegawai diwajibkan menyusun analisis beban kerja setiap tahunnya, karena hal ini berkaitan dengan akomodir kebutuhan CPNS, yang selama ini belum disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing satuan kerja dan penataan suatu organisasi baik itu penataan formasi jabatan maupun pembentukan satuan kerja baru.

Kasubbag Sistem, Prosedur dan Metoda Rosy Christiani melanjutkan kegiatan pendampingan dengan memberikan panduan terkait penggunaan aplikasi e-ABK  oleh operator dari tim Biro Perencanaan Yovita Pradita, Azmi Anti Mutiah dan Ignatius Wibowo. (Dok/foto : Humas)

WhatsApp_Image_2021-04-15_at_11.29.10_AM.jpeg

WhatsApp_Image_2021-04-15_at_11.34.44_AM.jpeg

WhatsApp_Image_2021-04-15_at_11.05.31_AM.jpeg

 

WhatsApp_Image_2021-04-15_at_11.05.30_AM.jpeg

WhatsApp_Image_2021-04-15_at_11.05.30_AM_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-04-15_at_11.05.30_AM_2.jpeg

WhatsApp_Image_2021-04-15_at_11.05.31_AM_2.jpeg

WhatsApp_Image_2021-04-15_at_11.30.34_AM.jpeg

Cetak