Jambi - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu memberi Penguatan ke pada seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Muara Sabak pada hari ini Kamis (23/9/2021). Penguatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) atas terjadinya peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang. Kakanwil didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Syahroni Ali dan Perwakilan BNNK Tanjung Jabung Timur, Kakanwil langsung memberikan pengarahan kepada seluruh Petugas Lapas Kelas IIB Muara Sabak untuk berkomitmen bersama-sama untuk mewujudkan WBK/WBBM serta memberantas peredaran HP serta tidak bermain-main dengan narkoba.
Selanjutnya Kakanwil berpesan kepada seluruh Jajaran Lapas Kelas IIB Muara Sabak untuk terus memonitor keadaan di Lapas, seperti instalasi listrik, kebersihan blok dan kamar hunian Warga Binaan dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas. Kegiatan dilanjutkan dengan tes urine kepada seluruh pegawai lapas kelas II B Muara Sabak berjumlah 73 (tujuh puluh tiga) Orang termasuk Kalapas dan hasilnya negatif, acara dilanjutkan dengan pemusnahan HP hasil sitaan dari mei 2020 sampai dengan September 2021 sebanyak 282 (dua ratus delapan Puluh dua) Buah. (Dok/Foto: Humas)