Ditjen HAM Gelar Rapat Perumusan Kebijakan  Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

 

 Ditjen_HAM.jpg

 

Jambi, Rabu (03/11/2021) Permasalahan hak asasi manusia masih terus terjadi hingga saat ini. Oleh karena itu, perlu sinergitas dalam penanganan permasalahan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk sinergi antara pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Terdapat beberapa permasalahan dalam pemajuan HAM di daerah yang berdampak pada terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Berawal ketika adanya otonomi daerah dan menjadikan beberapa kewenangan dari pemerintah pusat menjadi seakan terputus saat diimplementasikan di daerah.

Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia juga telah memiliki instrumen Aksi HAM yang telah dilegalisasikan melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia. Pada RANHAM Generasi V tersebut, pemerintah berfokus pada pelindungan, penghormatan, dan pemajuan HAM terhadap kelompok rentan, yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat. Melihat kondisi tersebut, maka perlu adanya peningkatan regulasi dalam penanganan permasalahan hak asasi manusia di Indonesia, serta perlu dibentuk mekanisme tim terpadu ataupun bentuk sejenisnya untuk mengkoordinasikan penanganan permasalahan HAM di Indonesia.

Hal inilah yang mejadi dasar Ditjen HAM mengadakan rapat Perumusan Kebijakan  Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun substansi pokok dalam penyusunan draft Rancangan Peraturan Presiden tentang penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.

Narasumber pada kegiatan rapat kali ini diantaranya Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik, Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yanuar Ahmad, Deputi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Sekretariat Kabinet Purnomo Sucipto dan Ahli Administrasi Pemerintahan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Harsanto Nursadi.

Turut hadir di ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi menyaksikan secara virtual  pembukaan kegiatan Rapat Perumusan Kebijakan  Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang didampingi Kepala Bidang HAM Ermasdon. (dok/foto : HUMAS – Kanwil Kemenkumham Jambi)

 

ditjen-ham-gelar-rapat-perumusan-kebijakan-penanganan-dugaan-pelanggaran-ham_2.jpeg

 

ditjen-ham-gelar-rapat-perumusan-kebijakan-penanganan-dugaan-pelanggaran-ham_1.jpeg

 

ditjen-ham-gelar-rapat-perumusan-kebijakan-penanganan-dugaan-pelanggaran-ham_4.jpeg


Cetak   E-mail