Kanwil Kemenkumham Jambi Ikuti Pembukaan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Ditjenpas Semester II T.A 2021

08-11-2021_-_Pra_Rekonsiliasi_BMN.jpg

 

JAMBI - Menjelang akhir tahun 2021, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menyelenggarakan kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara di Lingkungan Ditjenpas pada semester II Tahun Anggaran 2021. Kegiatan ini diselenggarakan secara langsung dari Hotel Novotel Tangerang, dan dilaksanakan selama enam hari dari tanggal 8 hingga 13 November 2021. Kegiatan Pra Rekonsiliasi ini disiarakan secara virtual pula menggunakan zoom meetings dan diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumhm RI baik itu di Unit Utama, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) turut mengikuti kegiatan ini secara virtual Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu, dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, dan Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI Karimullah, serta operator BMN. 

Sebelum kegiatan dimulai, Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Robiana Surya Jatmika menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan kegiatan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono. Heni menyampaikan, "Mari bersama-sama berupaya dan bekerja keras untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan dan BMN dan meraih WTP", ujar Heni. (Dok/Foto: JA)

 

WhatsApp_Image_2021-11-08_at_15.11.56.jpeg

 

WhatsApp_Image_2021-11-08_at_15.11.56_1.jpeg


Cetak   E-mail