JAMBI – Senin, 22 November 2021 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Mhd. Jahari Sitepu membuka secara resmi “Kegiatan Rapat Evaluasi dan Pemantapan Pelaporan B.12 Aksi HAM ” yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Jambi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang HAM Ermasdon, dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Arzi Arsyad. Para peserta kegiatan Rapat ini terdiri Biro Hukum dan Bapedda Se-Provinsi Jambi.
Pelaksanaan RANHAM saat ini telah melewati 4 generasi yaitu : generasi pertama (periode 1999-2003), generasi kedua (periode 2004-2009), generasi ketiga (periode 2011-2014), generasi keempat (periode 2015-2019) dan saat ini telah diundangkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor : 53 Tahun 2021 tentang RANHAM, yang merupakan generasi kelima (periode 2021-2025).
Selanjutnya guna penguatan mekanisme Koordinasi Institusi Pelaksanaan RANHAM yang selaras dengan semangat mewujudkan birokrasi yang efektif, dibentuk Sekretariat Bersama RANHAM yang bertugas mengkoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan RANHAM di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan menyampaikan Laporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM setiap caturwulan melalui Kantor Staf Presiden .
Tahun ini sejak diterbitkannya Perpres terbaru tentang RANHAM pada bulan juni 2021, kita telah melaporkan pelaksanaan Aksi HAM Daerah untuk laporan B.04 dan B.08, dimana pada pelaporan tersebut sama sama kita ketahui ada beberapa kendala dan hambatan dalam hal pelaporan capaian pelaksanaan Aksi HAM baik provinsi maupun Kabupaten/Kota. Untuk itu dibutuhkan sinergitas disemua lini baik Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta Kantor Wilayah sendiri. (Dok/Foto : Humas)