Libatkan Dukcapil Kota Jambi, Kanwil Kemenkumham Jambi Sosialisasikan Layanan Kewarganegaraan

Aston-_Sosialisasi_Kewarganegaraan.jpg

 

Jambi, Jum’at (26/11/2021) Dari Aston Hotel Jambi, sebanyak 50 (lima puluh) orang yang terdiri dari Unsur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil , serta  Camat dan Lurah dilingkungan Kota Jambi mengikuti Sosialisasi Layanan  Kewarganegaraan tahun anggaran 2021 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang dikepalai oleh Mhd. Jahari Sitepu.

Dilatar belakangi pasal 26 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,  yang menyatakan dengan tegas bahwa warga negara Indonesia ialah orang Indonesia asli dan orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga negara, sedangkan Penduduk ialah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing  yang bertempat tinggal di Indonesia.

Hal inilah yang melatar belakangi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Parsaoran Simaibang melaksanakan kegiatan pencerahan kewarganegaraan, serta melakukan dialog dan diskusi, mengenai kewarganegaraan Republik Indonesia, baik ditinjau dari sisi perkawinan, status anak, dan prosedur permohonan menjadi Warga Negara Indonesia, serta pentingnya Status Kewarganegaraan untuk memperoleh kepastian hukum.

Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Dukcapil Drs. Nirwan ME dibuka dengan laporan Ketua Panitia Penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Purwantoro. Dalam laporanya, beliau menyampaikan tujuan kegiatan, yaitu  agar masyarakat dapat memahami pentingnya status kewarganegaraan untuk memperoleh kepastian hukum. 

Memasuki acara selanjutnya, yaitu sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan. Mhd. Jahari Sitepu menegaskan “ bahwa dalam memperoleh status kewarganegaraan, bukan hanya harus memenuhi syarat administrasi, tetapi juga seluruh subtansi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenaranya. Dengan memahami ketentuan tentang kewarganegaaraan ini diharapkan unsur pemerintahan yang memberikan layanan kependudukan di Kota Jambi dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat”. (dok/foto : HUMAS - Kanwil Kemenkumham Jambi)

 

Libatkan_Dukcapil_Kota_Jambi_Kanwil_Kemenkumham_Jambi_Sosialisasikan_Layanan_Kewarganegaraan_5.jpeg

 

Libatkan_Dukcapil_Kota_Jambi_Kanwil_Kemenkumham_Jambi_Sosialisasikan_Layanan_Kewarganegaraan_2.jpeg

 

Libatkan_Dukcapil_Kota_Jambi_Kanwil_Kemenkumham_Jambi_Sosialisasikan_Layanan_Kewarganegaraan_3.jpeg

 

Libatkan_Dukcapil_Kota_Jambi_Kanwil_Kemenkumham_Jambi_Sosialisasikan_Layanan_Kewarganegaraan_4.jpeg

 

Libatkan_Dukcapil_Kota_Jambi_Kanwil_Kemenkumham_Jambi_Sosialisasikan_Layanan_Kewarganegaraan_1.jpeg

 

Cetak