Yayasan Nathania TSM Jalin Kerjasama Dalam Pembinaan WBP

WhatsApp_Image_2022-01-11_at_01.26.15.jpeg

 

Jambi, Selasa (11/01/2022) Salah satu implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 1999 yaitu adanya kerja sama dalam menyelenggarakan pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Perjanjian kerja sama haruslah dilandasi atas keinginan dan kesepakatan kita bersama. Untuk itulah Yayasan Nathania Theological Seminary Minstry hadir di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah guna menandatangani kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Perjanjian ini memiliki tujuan khusus untuk meningkatkan Iman Kristen dan  pembentukan karakter Kristiani sesuai dengan Firman Tuhan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Tahanan pada Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara di Wilayah Jambi.

Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar beserta seluruh Pejabat Struktural dan Staf Divisi Pemasyarakatan menyambut hangat kerjasama yang telah diusulkan oleh Pdm. Rica Delima Hutapea dari Yayasan Nathania Theological Seminary Ministry selaku Koordinator Wilayah Pelayanan Kerohanian Lembaga Pemasyarakatan Se-Propinsi Jambi.

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan harapannya agar  pembinaan rohani ini dapat membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab. “Semoga apa yang kita lakukan ini bermanfaat, menjadi amal ibadah bagi kita semua dan di catat sebagai amal ibadah oleh Tuhan yang Maha Esa” tutupnya (Red/Foto : YE/JA&FS)

 

WhatsApp_Image_2022-01-10_at_23.27.47.jpeg

WhatsApp_Image_2022-01-10_at_23.28.32.jpeg

WhatsApp_Image_2022-01-10_at_23.27.24.jpeg

WhatsApp_Image_2022-01-10_at_23.27.33.jpeg

WhatsApp_Image_2022-01-10_at_23.27.13_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-01-10_at_23.27.14_1.jpeg

Cetak