Kadivmin Kortini Sihotang Pimpin Tim Kanwil Dalam Melakukan Peninjau Aset Kanwil Kemenkumham Jambi di Kabupaten Tebo

 111._9-6-2022_-_Kadivmin_Kortini_Sihotang_Pimpin_Tim_Kanwil_Dalam_Melakukan_Peninjau_Aset_Kanwil_Kemenkumham_Jambi_di_Kabupaten_Tebo.jpg

 

 

TEBO - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Kortini JM Sihotang didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN beserta tim melakukan peninjauan aset kantor wilayah yang berupa tanah dan bangunan balai sidang yang berada di Pulau Tamiang dan Sungai Bengkal Kabupaten Tebo. Peninjauan langsung ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian (wasdal) atas aset yang dikuasi oleh kantor wilayah. Untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.06/2009 tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara berupa Tanah, pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Administrasi dan Tim juga melakukan pendafataran perubahan sertipikat tanah atas aset balai sidang tersebut ke BPN Kabupaten Tebo. Hal ini bertujuan untuk melakukan perubahan nama pemegang hak sertipikat agar sesuai dengan ketentuan PMK menjadi tanah negara yang bersitipikat hak pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Hukum dan HAM Kepala Divisi disambut langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kab. Muara Tebo Mubaroq dan siap membantu menyelesaikan perubahan nama dalam Sertifikat sesegera mungkin.

(Red/Foto: JA)

 

WhatsApp_Image_2022-06-09_at_5.25.18_PM_1.jpeg

 

WhatsApp_Image_2022-06-09_at_5.25.19_PM.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-09_at_5.25.20_PM.jpeg


Cetak   E-mail