Toman Buka Harmonisasi Ranperda Provinsi Jambi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

122._20-6-2022_-_Toman_Buka_Harmonisasi_Ranperda_Provinsi_Jambi_tentang_Pengelolaan_Keuangan_Daerah.jpg

 

JAMBI – Bersama dengan tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jambi yang dipimpin oleh Toman Pasaribu mengadakan Rapat Harmonisasi atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah. Berlangsung dari Ruang Rapat Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jambi Toman Pasaribu membuka  secara resmi kegiatan harmonisasi hari ini dengan didampingi Kepala Bidang Hukum Suryo Widodo.

Toman menyampaikan dalam sambutannya bahwa Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan. Dalam proses penyusunan dan pembahasan Peraturan Perundang-undangan perlu dilakukan proses Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi. Hal ini dilakukan dalam rangka agar Peraturan Perundang-Undangan yang dibentuk taat asas, tidak bertentang dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi, dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Diakhir sambutannya beliau memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah untuk dilakukan Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi. “Semoga dengan dilaksanakannya harmonisasi rancangan peraturan daerah ini semakin memantapkan Rancangan Peraturan Daerah yang sudah disusun”, ujar Toman.

(Red/Foto: JA)

 

Toman_Buka_Harmonisasi_Ranperda_Provinsi_Jambi_tentang_Pengelolaan_Keuangan_Daerah_2.jpeg

Toman_Buka_Harmonisasi_Ranperda_Provinsi_Jambi_tentang_Pengelolaan_Keuangan_Daerah_3.jpeg


Cetak   E-mail