Rakor Hukum Se-Provinsi Jambi Demi Wujudkan Perda yang Berkualitas

 126._23-6-2022_-_Rakor_Hukum_Se-Provinsi_Jambi_Demi_Wujudkan_Perda_yang_Berkualitas.jpg

 

JAMBI – Dalam rangka pelakasanaan evaluasi dan fasilitasi atas Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota di Jambi, Biro Hukum Setda Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Hukum se Provinsi Jambi pada Kamis (23/6) ini. Dilaksanakan dari Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jambi Toman Pasaribu hadir dalam Rapat Koordinasi ini sebagai tamu undangan yang mewakili Kanwil Kemenkumham Jambi. Seperti yang diketahui bahwa Kanwil Kemenkumham Jambi sebagai perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di daerah memiliki andil dan berperan dalam memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan produk hukum di Jambi. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, S.H., M.H. membuka secara resmi Rapat Koordinasi ini dengan mengangkat tema “Harmonisasi Peraturan Daerah Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan”. Toman menyambut baik telah diundang dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan harapannya dengan dilaksanakan rapat koordinasi ini mampu menjadi wadah dalam merancang dan membentuk peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas.

(Red/Foto: JA/Div.Yankum)

 

WhatsApp_Image_2022-06-23_at_5.12.12_PM.jpeg

Rakor_Hukum_Se-Provinsi_Jambi_Demi_Wujudkan_Perda_yang_Berkualitas_2.jpeg


Cetak   E-mail