Kanwil Kemenkumham Jambi ikuti Pembukaan Kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Barang Milik Negara

WhatsApp_Image_2022-06-28_at_1.42.17_PM.jpeg

JAMBI - Selasa (28/6/22) sebagai tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan pada Pengamanan atas Aset Tetap Tanah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia TA 2020 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melaksanakan Kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Secara virtual dan terpusat di Jakarta yang dipimping langsung oleh Wamenkumham Eddy O. S. Hiariej, Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi mengikuti kegiatan Pembukaan ini dihadiri langsung Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional.

Mengawali kegiatan ini Sekretaris Jenderal menyampaikan “Pengelolaan BMN tidak akan memenangkan pertempuran, akan tetapi tanpa pengelolaan BMN yang baik, pertempuran akan sulit untuk dimenangkan ”, ujarnya.

Dalam kegiatan ini Wamenkumham Eddy O. S. Hiariej juga menyampaikan bahwa kegiatan Konsinyasi sangatlah penting untuk melahirkan rekomendasi-rekomendasi guna perbaikan kedepanya.

WhatsApp_Image_2022-06-28_at_1.42.17_PM_6.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-28_at_1.42.17_PM_8.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-28_at_1.42.17_PM_7.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-28_at_1.42.17_PM_5.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-28_at_1.42.17_PM_4.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-28_at_1.42.17_PM_3.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-28_at_1.42.17_PM_1.jpeg

 

 

 


Cetak   E-mail