Koordinasikan Tarja 2023, Tim Subbid AHU Kanwil Kemenkumham Jambi Sambangi Ditjen AHU

Kunker_AHU_ke_DJAHU.jpg

 

JAKARTA – Tim AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum Purwantoro yang didampingi Kasubbid AHU Solihan beserta beberapa JF Subbid AHU melakukan kegiatan kunjungan kerja dan konsultasi ke Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Mengawali kegiatan pada hari  Rabu (25/01/2023)  Tim AHU Kanwil Jambi melakukan konsultasi dan  koordinasi  terkait pemenuhan Target Kinerja Program Layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah Tahun 2023. Pada kesempatan kali ini Tim AHU Kanwil Kemenkumham Jambi bertemu langsung dengan Direktur Tata Negara Dr. Baroto, S.H., M.H.

Materi lain yang juga dikonsultasikan kepada Koordinator Partai Politik oleh Tim AHU Kanwil Jambi adalah terkait Partai Politik. Dikesempatan kali ini Tim mendapatkan materi dari Tjasdirin yang didampingi Sub Koordintor Pendaftaran Partai Politik, Rahmiyana. Pada pertemuan kali ini tim membahas Capaian Target Kinerja Kantor Wilayah terkait pendataan partai politik. Mendekati tahun politik 2024 mendatang, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melalui Kantor Wilayah akan melakukan pendataan Partai Politik di tingkat Wilayah. Hal ini ditujukan untuk penyediaan data partai politik yang up to date. Selain itu, dalam rangka singkronisasi data partai politik di wilayah, data dimaksud akan diintegrasikan dengan data yang tersedia pada Komisi Pemilihan Umum.

Selanjutnya Tim berkoodinasi terkait anak berkewarganegaraan ganda yang disampaikan oleh    Faraitody Rinto Hakim. Konsultasi kali ini bertujuan untuk  terbentuknya database anak berkewarganegaraan ganda berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia yang belum mendaftar atau sudah mendaftar tetapi belum memilih kewarganegaraan berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara memperoleh, kehilangan, pembatalan, dan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia. Adanya database ini sekaligus diharapkan agar Kantor Wilayah memiliki kemudahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya terkait menerima dan memproses permohonan bagi anak yang belum mendaftar atau sudah mendaftar tetapi belum memilih kewarganegaraan.

Terakhir  Tim AHU Kanwil Jambi juga berkoordinasi ke Bagian Program dan Pelaporan Direktrorat Jenderal AHU. Pertemuan ini membahas mengenai penyesuaian anggaran kegiatan Help Desk Tahun 2023 serta yang berkaitan dengan pemenuhan target kinerja Tahun 2023. (Red/Foto : YE/Tim AHU)

 

KUnker_DJAHU_4.jpegKUnker_DJAHU_6.jpegKUnker_DJAHU_8.jpegKUnker_DJAHU_2.jpegKUnker_DJAHU_9.jpegKUnker_DJAHU_7.jpegKUnker_DJAHU_5.jpegKUnker_DJAHU_3.jpeg

Cetak