Tingkatkan Kerja Sama, Kanwil Kemenkumham Jambi Tandatangani PKS Bersama TVRI Jambi dan Pemkot Sungai Penuh

PKS_TVRI_dan_Sei_Penuh.jpg

 

JAMBI - Dalam rangka tingkatkan kerja sama dengan media televisi, Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Stasiun TVRI Jambi dan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Jum'at (24/02/2023). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini antara Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi dengan TVRI Jambi dan Pemkot Sungai Penuh digelar di Ruang Rapat Kakanwil.

Diwaktu yang sama, Kanwil Kemenkumham Jambi juga melakukan penandatanganan PKS bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh  terkait penyusunan draft Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah

Kegiatan diawali dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Tholib dan  dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasribu. Turut hadir mendampingi Kakanwil pada kegiatan PKS kali ini Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang. .

Kakanwil menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dilaksanakan oleh TVRI Jambi dan Pemkot Sungai Penuh. Diharapkan dengan kerja sama ini dapat mendukung kegiatan-kegiatan edukasi di bidang hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jambi, seperti seminar, talkshow, dan program-program edukasi lainnya. TVRI Jambi juga akan menayangkan program-program khusus yang berfokus pada pelayanan publik dan edukasi di bidang hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Jambi.

Di sisi lain, Kanwil Kemenkumham Jambi akan memberikan dukungan dan saran kepada TVRI Jambi dalam pengembangan program-program televisi yang berkaitan dengan hukum dan HAM, dan juga memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh dan memfasilitasi kegiatan harmonisasi ranperda.

Diharapkan dengan adanya perjanjian kerja sama ini, TVRI Jambi dan Pemkot Sungai Penuh bersama Kanwil Kemenkumham Jambi dapat bekerja sama dalam meningkatkan pelayanan publik dan kegiatan edukasi di bidang hukum dan HAM di wilayah Jambi. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Jambi dan sekitarnya dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan hukum dan HAM serta pelayanan publik yang lebih baik. (Red/Foto : YE/JA)

PKS_TVRI_4.jpeg

PKS_TVRI_5.jpeg

PKS_TVRI_3.jpeg

PKS_TVRI_6.jpeg

WhatsApp_Image_2023-02-24_at_10.49.27.jpeg

WhatsApp_Image_2023-02-24_at_10.43.22.jpeg

WhatsApp_Image_2023-02-24_at_10.43.33.jpeg

WhatsApp_Image_2023-02-24_at_10.43.26.jpeg

PKS_TVRI_1.jpeg

 

 


Cetak   E-mail