Tingkatkan Kualitas Operator MR, Kanwil Kemenkumham Jambi Adakan Workshop Penerapan Manajemen Risiko

MR.jpg

 

JAMBI- Dengan menghadirkan peserta dari seluruh Satuan Kerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi mengadakan Workshop Penerapan Manajemen Risiko dari Ruang  Aula Gedung Arsiparis pada Selasa (14/03/2023). Acara dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar dan Kepala Divisi Keimigrasian Amrizal.

Dalam arahannya saat membuka kegiatan, Kakanwil  secara tegas meminta seluruh peserta dalam kegiatan tersebut untuk dapat melakukan langkah-langkah peningkatan kemampuan dalam menggali, mengembangkan dan mengamalkan ilmu yang didapat dari Narasumber yang berasal dari BPKP Provinsi Jambi, sehingga dapat diaplikasikan secara tepat guna dan tepat sasaran dalam menghadapi tantangan perubahan yang terus berjalan dalam dinamika pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara dalam pemerintahan dan pembangunan.

“Dengan  diadakannya Workshop Penerapan Manajemen Resiko (MR) Tahun Anggaran 2023 ini, saya harap pelaksanaan tugas dan fungsi di satuan kerja agar dapat memperhatikan penerapan Manajemen Resiko serta melakukan analisis resiko dan dapat mengimplementasikannya dalam tugas dan fungsi dalam upaya kita menciptakan Reformasi Birokrasi dengan bekerja secara professional, akuntabel dengan mengedepankan integritas yang baik,” tegas Tholib.  

Sebelumnya, Kabag Program dan Humas Fatriansyah selaku Ketua Panitia dalam kegiatan tersebut menyebut bahwa pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk  menimplementasikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Permenkumham Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini bertujuan untuk mengajak peserta dalam kegiatan untuk bisa menjadi agen perubahan dalam menentukan arah dan sasaran dalam pelaksanaan Manajemen Resiko (MR).

Dirinya juga menyebut bahwa dengan agen perubahan ini, pelaksanaan MR akan berjalan secara efektif sehingga tata kelola pemerintahan dapat terimplementasi dengan baik dan benar di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, sehingga dari koordinasi dapat tersinkronisasi dan terintegrasi sehingga kolaborasi antar fungsi pada organisasi dapat terwujud. (Red/Foto :YE/FS)

 

MR_6.jpeg

MR_7.jpeg

MR_9.jpeg

MR_1.jpeg

MR_5.jpeg

MR_4.jpeg

MR_3.jpeg

MR_8.jpeg

MR_2.jpeg

 

Cetak