"BPHN Mengasuh", Kanwil Kemenkumham Jambi Ajak Pelajar Lebih Sadar Hukum

BPHN_Mengasuh.jpg\

 

JAMBI – Penyuluh Hukum pada Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi melaksanakan  kegiatan penyuluhan hukum dengan tema "Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh” di beberapa sekolah di Kota Jambi , Senin (20/03/2023).

Melalui kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “BPHN Mengasuh” diharapkan menjadi momentum yang bernilai dalam pembinan hukum di sekolah dan dapat menjadi langkah preventif terhadap tindak pelanggaran hukum bagi para Pelajar.

Kegiatan penyuluhan hukum serentak ini dilaksanakan di SD Negeri 62/IV Jambi Timur, Kota Jambi dengan peserta sebanyak 60 orang yang terdiri dari 48 orang siswa dan siswi serta 12 orang pengajar/guru dan SMP Negeri 25 Kota Jambi dengan peserta  sebanyak 30 orang yang terdiri dari 25 orang Siswa dan Siswi serta 5 orang Pengajar/guruyang dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan JDIH Andi Setiawan.

Lebih lanjut Andi juga  menyampaikan penyuluhan hukum adalah upaya meningkatkan pemahaman tentang hukum dan pemahaman nilai-nilai Pancasila. Sebelum memulai kegiatan penyuluhan hukum seluruh siswa di ajak menyaksikan tayangan video pesan-pesan Kepala Badan BPHN. Dalam kegiatan ini, seluruh peserta akan mendapatkan informasi dan penjelasan yang lebih rinci tentang hukum, serta cara-cara untuk menghindari atau mengatasi masalah hukum yang mungkin di hadapi serta mendorong siswa untuk menjadi warga negara

"Saat ini marak terjadi peristiwa anak berhadapan hukum yaitu anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana dan anak yang menjadi saksi tindak pidana sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi upaya preventif agar para pelajar sebagai generasi penerus bangsa tidak terlibat dalam tindakan kekerasan, tawuran dan tindak pidana lainnya.” Ujar Andi dalam sambutannya. (Red/Foto : YE)

 

BPHN_Mengasuh4.jpeg

BPHN_Mengasuh6.jpeg

BPHN_Mengasuh2.jpegBPHN_Mengasuh1.jpeg

BPHN_Mengasuh3.jpeg


Cetak   E-mail