Bangko – Kamis (13/08/2020) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Morina Harahap, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Azwar Anas, Kalapas Kelas IIB Bangko Bejo dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci Raden Indra Iskandarsyahadakan audiensi
Jambi, Dua Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) kembali dibahas oleh Tim Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Ranperda yang dibahas antara lain Ranperda tentang Cadangan Pangan yang melibatkan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pengangkutan Batubara yang melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
Jambi - Dalam rangka peningkatan kinerja program Pembinaan Hukum Nasional Tahun Anggaran 2020 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi MHD. Jahari Sitepu didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang dan Kepala Divisi Administrasi Slamet pramoedjimengikuti Rapat Kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi Kegiatan Penyelenggaraan Program Pembinaan Hukum
Jambi, Rabu (12/08/2020) bertempat di ruang rapat Kanwil Kemenkumham Jambi, Kanwil Kemenkumham Jambi Mengikuti Kegiatan Pembahasan Pembahasan Pagu Minus Belanja Pegawai Program Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2020 yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan di Hotel Aston Bogor secara virtual. Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Bagian umum Anwardan Kepala Sub Bagian Pengelolaan