JAMBI - Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi, nepotisme, transparan, akuntabel, professional, integritas, dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas, Kementerian Hukum dan HAM Jambi melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Selasa (20/02/2024).
Pencananganan P2HAM yang digelar di