Tingkatkan Sinergi Antar Lembaga dalam Pemenuhan HAM, Gubernur Jambi Kukuhkan GTDBHAM Provinsi Jambi

11._23-4-2024_-_Gugus_Tugas_HAM.jpg

 

JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, M. Adnan beserta Pimpinan Tinggi Pratama resmi dikukuhkan sebagai Gugus Tugas Daerah Bisnis Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi Al Haris. Bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (23/04/2024) siang.

Dalam pengukuhan tersebut, Gubernur Jambi menghimbau agar Pemerintah Provinsi Jambi, Khususnya Kanwil Kemenkumham Jmabi agar lebih mengedepankan perlindungan HAM, karena ini merupakan tugas kita bersama.

“Tugas kita adalah agar bagaimana proses kegiatan di daerah tetap mengedepankan perlindungan HAM bagi masyarakat, kita juga perlu menjaga stabilitas ditengah masyarakat Provinsi Jambi”, ujarnya.

Lebih lanjut, Al Haris menambahkan bahwa pembentukan gugus tugas ini bertujuan untuk menindaklanjuti isu HAM ditengah masyarakat. Beliau juga mengharapkan agar koordinasi dan sinergitas antar lembaga dapat ditingkatkan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi M. Adnan pada kesempatan kali ini menyatakan  bahwa pembentukan gugus tugas ini merupakan  upaya guna memperkuat sinergitas antar lembaga.

Gugus Tugas ini kita bentuk dengan tujuan memperkuat sinergitas dan peran lembaga, kedepannya tim ini juga akan melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran ditingkat daerah” ungkap Adnan.

Diakhir rangkaian acara, Gubernur Jambi Al Haris juga menyerahkan piagam penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Pemerintah Kabupaten Merangin, Pemerintah Kabupaten Tebo, Pemerintah Kota Jambi, serta Pemerintah Kota Sungai Penuh. (Red : YE)

 

WhatsApp_Image_2024-04-23_at_15.12.44_1.jpeg

WhatsApp_Image_2024-04-23_at_15.13.17_2.jpeg

WhatsApp_Image_2024-04-23_at_15.15.37.jpeg

WhatsApp_Image_2024-04-23_at_15.15.36.jpeg

WhatsApp_Image_2024-04-23_at_15.12.43_2.jpeg

WhatsApp_Image_2024-04-23_at_15.12.06_1.jpeg

WhatsApp_Image_2024-04-23_at_15.13.17_1.jpeg

 

 

 


Cetak   E-mail