GUBERNUR BUKA LOMBA KADARKUM

DSC 0258KEMENKUMHAM JAMBI - Untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, maka Pemerintah Provinsi Jambi bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM Jambi, menggelar Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Provinsi Jambi. Kegiatan ini diikuti sebanyak 9 Kabupten/Kota se Provinsi Jambi. Kegiatan ini dibuka langsung Gubernur Jambi, Drs. H. Hasan Basri Agus, MM di Hotel Ratu. Dalam sambutannya HBA kesadaran dan pandangan hidup suatu bangsa atau daerah terhadap hukum dan aturan perundang-undangan perlu dipelihara secara terus menerus. salah satunya dengan program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). tegaknya hukum di Jambi tidak akan pernah bisa diwujudkan secara optimal apabila seluruh lapisan masyarakat tidak mau memahami dan peduli terhadap hukum itu sendiri. kepastian hukkum bukanlah akhir dari tegaknya hukum adalah implementasi dari tingginya kesadaran hukum, " ujar HBA, kemarin. pada kesempatan itu juga HBA mengucapkan selamat kepada tim Lomba Kadarkum dari utusan kabupaten/ kota yang terpilih. siapapun yang akan mewakili Jambi di tingkat Nasional pada tahun 2012 mendatang bisa meraih hasil maksimal dan menjadi yang terbaik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Rinto Hakim, SH.,MH. mengatakan bahwa lomba Kadarkum tahun 2011 dilaksanakan kerjasama Kemenkumham Jambi bekerjasama dengan Pemda Provinsi Jambi. Tujuan utamanya untuk mewujudkan kesadaran Hukum masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara. selain itu juga mewujudkan budaya hukum dalam sikap, prilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum. Pemenang Lomba Kadarkum tingkat kabupaten/ kota akan mewakili Jambi ketingkat Nasional. sehingga peserta pemenang agar lebih giat lagi untuk memahami materi Kadarkum.

Kadarkum Tahun 2004-2008 yang maju ketingkat nasional adalah dari kabupaten Kerinci dan hasilnya  sampai 10 besar. maka harapan di tahun ini bisa lebih baik. Lomba ini akan dilaksanakan dari 24-26 Oktober 2011 di Ratu Hotel. Peserta sebanyak 9 Kabupaten/ Kota yang terdiri dari 5 orang peserta dan 3 orang pendamping setiap kabupaten. Materi Kadarkum terdiri dar UU  tentang Narkotika, Lalu lintas dan angkutan jalan, Keterbukaan informasi Publik , Informasi dan Transaksi Elektronik dan Perlindungan Anak. Dewan Juri terdiri dari Kemenkumham RI, Pengadilan Tinggi Jambi, Kejati Jambi, Polda Jambi, Kanwil Kemenkumham Jambi dan Pemda Provinsi Jambi.

DSC 0274

Situasi Lomba


Cetak   E-mail