RAKOR EVALUASI DAN PELAPORAN IMPLEMENTASI HAM

Jambi – 17 April 2012. Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Drs. H. ACE HENDARMIN, Bc.IP., M.Si membuka Rakor Evaluasi dan Pelaporan Implementasi HAM.

Acara Rakor Evaluasi dan Pelaporan Implementasi HAM tersebut dihadiri oleh Direktur Informasi Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI Drs. Agus Saryono, Sedangkan Peserta Rakor yang hadir berasal dari Instansi Daerah yang terkait dan dari Polda Jambi.

Dalam Sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Drs. H. ACE HENDARMIN, Bc.IP., M.Si mengatakan bahwa Indonesia telah banyak meratifikasi instrumen hukum internasional tentang HAM. Konsekuensi dari itu semua, kita dituntut untuk menyampaikan laporan secara berkala kepada Komisi HAM PBB. Laporan ini terutama berkaitan dengan undang-undang tentang HAM hasil Ratifikasi. Data tentang Pelaksanaan Undang-undang itu tentunya berasal dari Kabupaten/Kota dan Propinsi. Pelaksanaan pemenuhan 10 Hak Dasar sebagaimana tertuang dalam Program ke-4 RANHAM tentunya berasal dari SKPD yang menjadi panitia RANHAM baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota. (HUMAS)


DSC 2769


DSC 2764


DSC 2774


DSC 2777


Cetak   E-mail